Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Pentasyarufan Zakat bertema Cahaya Zakat, Keajaiban Muzaki dan Mustahik di halaman kantor Baznas Wonosobo, Kamis (13/3/2025).
Ketua Baznas Kabupaten Wonosobo, Purwanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian zakat merupakan tanggung jawab penuh dari Baznas. Ia memastikan bahwa zakat harus sampai kepada yang berhak, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Purwanto menjelaskan, Baznas Wonosobo menyalurkan zakat ke lima bidang utama, yakni Ekonomi, Pendidikan, Dakwah, Kesehatan, dan Kemanusiaan. Penyaluran ini dilakukan melalui berbagai program seperti Wonosobo Peduli, Wonosobo Sehat, Wonosobo Makmur Sejahtera, Wonosobo Cerdas, dan Wonosobo Taqwa.
Baca Juga: Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Gabah Petani, Pastikan Harga Kompetitif
Distribusi Zakat Lebih Efisien
Agar proses distribusi lebih efisien, zakat diberikan langsung kepada mustahik yang hadir. Sebagian zakat juga disalurkan melalui TPQ dan pondok pesantren agar lebih merata. Bahkan, bagi mustahik yang sedang sakit atau dirawat di rumah sakit, Baznas mengundang perwakilan keluarga untuk menerima zakat.
“Kami ingin memastikan bahwa zakat yang diberikan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, dan prosesnya aman sesuai dengan ketentuan syar’i serta regulasi yang berlaku,” ujar Purwanto.
Ramadhan, Momen Terbaik untuk Zakat
Wakil Ketua II Baznas Wonosobo, Asrori, menambahkan bahwa bulan Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menyalurkan zakat.
“Kebiasaan kami setiap tahun, sebagian besar zakat disalurkan pada bulan Ramadhan. Selain karena waktu yang penuh berkah, kami berharap zakat yang disalurkan bisa memberikan manfaat maksimal bagi penerima,” ungkap Asrori.
Baca Juga: Kodim Wonosobo dan Persit Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Ia juga berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas agar program zakat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Wonosobo.
“Baznas Wonosobo terus berkomitmen untuk menjadi jembatan bagi muzaki dan mustahik, guna menciptakan keberkahan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.