Menteri Kebudayaan Fadli Zon dipandang perlu untuk memperkuat serta membangun dasar bagi pengembangan dan pemajuan kebudayaan selama 100 hari pertama masa jabatannya dalam Kabinet Merah Putih.
Dilansir dari CNN Indonesia, Hikmat Darmawan, seorang akademisi dan pengamat budaya, menyatakan, Indonesia sebenarnya telah memiliki modal awal berupa lembaga seperti Dirjen Kebudayaan, yang sekarang terpisah dari Kementerian Pendidikan, serta peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Hikmat, perlu ada pemetaan yang jelas terkait perkembangan budaya, dengan menguatkan aspek yang sudah baik dan melengkapi yang masih kurang. Dia menambahkan, masalah dana kebudayaan, yang sudah ada saat ini, sebaiknya tidak dihapuskan, melainkan diperkuat karena dinilai belum berfungsi optimal.
Hikmat juga menyebutkan bahwa di beberapa bidang, pengembangan kebijakan masih dibutuhkan sebagai fondasi untuk kemajuan budaya yang sudah ada, baik itu dalam bentuk ekonomi berbasis digital maupun pembangunan infrastruktur budaya.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Tegaskan Hak Berkebudayaan di G20 Brasil
Dalam ranah perfilman, lanjutnya, penting untuk memprioritaskan pengembangan pasar yang majemuk, memperluas lokasi pemutaran film, serta mendorong variasi jenis produksi yang tidak hanya berpusat di daerah perkotaan besar seperti Jabodetabek.
Dalam seni tari atau seni pertunjukan, ia menekankan kebutuhan akan penciptaan ruang seni yang mendukung beragam jenis seni. Hikmat juga mengingatkan bahwa perhatian Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan kementeriannya sebaiknya tidak hanya fokus pada budaya tradisional, tetapi juga pada budaya kontemporer, mengingat kekayaan budaya Indonesia yang luas.
Ia menyinggung konsep lumbung yang diterapkan pada Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023, di mana ide-ide dikembangkan dan diproduksi secara kolektif untuk dinikmati bersama.
Kemendikbudristek saat itu, kata Hikmat, melibatkan para kurator dan komunitas dalam PKN 2023 untuk mendorong pemajuan budaya secara bersama-sama. Dengan demikian, Hikmat berharap seluruh pelaku seni budaya dapat ikut terlibat dalam upaya ini.
Hikmat juga mengakui adanya tantangan dalam pelestarian budaya serta ancaman klaim dari pihak luar, namun ia berpendapat bahwa hal tersebut bisa ditangani dengan anggaran yang ada dan kemampuan diplomasi yang baik.
Baca juga: Fadli Zon, Raih Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia
Menurutnya, selama ini banyak yang memandang kebudayaan hanya dalam konteks pelestarian, bukan kemajuan budaya. Ia menjelaskan bahwa pemajuan budaya mencakup pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengembangan secara komprehensif.
Hikmat menambahkan contoh mengenai pembukaan Museum Nasional Indonesia baru-baru ini, yang kini melampaui konsep pelestarian dengan mengedepankan pemanfaatan melalui inovasi seperti hologram, yang menjadikan benda-benda koleksi lebih menarik bagi publik. Dia menganggap masyarakat tak perlu khawatir soal pelestarian, sebab budaya akan lestari jika terus dimajukan, dengan adanya pemanfaatan dan pengembangan.
Hikmat menekankan bahwa strategi diplomasi budaya lebih penting ketimbang klaim yang sering memicu perdebatan di kalangan netizen. Menurutnya, repatriasi budaya lebih esensial dan memiliki dampak besar bagi kekayaan budaya Indonesia.