Dieng yang terletak di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah, kini resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang ditandatangani langsung Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 7 Mei 2025 di Jakarta.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya kawasan dataran tinggi Dieng.
Berdasarkan hasil verifikasi Tim Geopark Nasional, kawasan ini dinilai telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis untuk menyandang status Geopark Nasional.
Baca Juga: Candiyasan-Keseneng Disiapkan Jadi 5 Dieng Baru, Warga Diminta Pertahankan Tanah
Geopark Nasional Dieng mencakup total 40 situs, yang terdiri dari:
- 23 situs warisan geologi (geosite) seperti Telaga Warna, Kawah Sikidang, Kawah Sileri, Sumur Jalatunda, dan Telaga Dringo.
- 8 situs keanekaragaman hayati (biosite), di antaranya Gunung Prau, Arboretum Kalianget, serta fauna lokal seperti domba Wonosobo dan Batur.
- 9 situs budaya (cultural site), baik yang bersifat fisik seperti Kompleks Candi Arjuna dan Desa Kebrengan, maupun budaya tak benda seperti Ruwatan Rambut Gimbal dan Tari Topeng Lengger.
Selain itu, terdapat pula enam destinasi pendukung seperti Museum Kailasa, Kebun Teh Tambi, dan fasilitas energi panas bumi milik PT Geo Dipa Energi yang memperkuat keberlanjutan kawasan.
Penetapan ini membawa dampak strategis bagi arah pembangunan kawasan. Geopark Nasional Dieng kini menjadi dasar perencanaan ruang dan pemanfaatan kawasan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pengelolaan berkelanjutan menjadi kunci, termasuk keharusan pelaporan berkala pengelola kepada Kementerian ESDM melalui Badan Geologi setiap dua tahun.
Langkah ini juga memperkuat posisi Dieng untuk menuju target selanjutnya yaitu pengajuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Sambutan Hangat dan Euforia Warga
Pengumuman resmi status Geopark Nasional Dieng disambut dengan antusias masyarakat lokal dan pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah Wonosobo dan Banjarnegara menyatakan rasa syukur atas capaian ini.
Akademisi, komunitas penggiat geopark, dan pelaku wisata juga turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
Kepala Badan Geologi menegaskan bahwa status ini adalah bentuk pengakuan terhadap kekayaan geologi Dieng yang terbentuk jutaan tahun lalu akibat aktivitas vulkanik.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lutvi, perwakilan dari Bappeda Wonosobo dan anggota Badan Pengelola Geopark Dieng, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja keras panjang sejak tahun 2016.
Menurutnya, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga dan mengembangkan potensi kawasan demi manfaat yang lebih luas.
Senada dengan itu, General Manager BP Geopark Dieng Tri Utami atau yang akrab disapa Mbak Uut, menyampaikan rasa haru dan bangga.
Dalam pernyataannya, ia berterima kasih kepada Menteri ESDM, bupati Wonosobo dan Banjarnegara, tim ahli, serta masyarakat lokal yang telah berkontribusi dalam proses panjang ini.
“Ini keberhasilan kita bersama. Mulai sekarang, tugas kita adalah memastikan bumi Dieng tetap luhur, lestari, dan mendunia,” ujarnya dikutip dari mercusuar.co.
Dengan status Geopark Nasional, kawasan Dieng diproyeksikan menjadi pusat pengembangan ekowisata edukatif, wisata geologi, serta program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi.
Pelestarian situs alam dan budaya akan diperkuat dengan pendekatan edukatif yang menyasar pelajar dan wisatawan.
Diharapkan, pengelolaan berbasis masyarakat akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas SDM lokal, dan memperkuat identitas budaya daerah.
Baca Juga: Candi Bima, Warisan Purbakala Dieng dengan Sentuhan Arsitektur India
Menuju UNESCO Global Geopark
Pengakuan sebagai Geopark Nasional menjadi landasan awal untuk mewujudkan cita-cita lebih besar: menjadikan Dieng sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geoparks.
Untuk itu, berbagai aspek perlu disiapkan, mulai dari tata kelola profesional, infrastruktur, hingga promosi internasional.
Pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses ini, dengan harapan dalam beberapa tahun ke depan, Dieng bisa menyusul jejak Geopark Batur, Gunung Sewu, dan Ciletuh-Palabuhanratu yang telah lebih dulu diakui secara global.