Kawasan Dataran Tinggi Dieng resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang dikeluarkan pada 7 Mei 2025.
Penetapan ini mencakup 40 situs warisan yang tersebar di dua kabupaten, yakni Wonosobo dan Banjarnegara.
Rinciannya, terdiri dari 23 situs geologi, 8 situs keanekaragaman hayati, serta 9 situs budaya, menjadikan kawasan ini sebagai contoh nyata sinergi antara pelestarian alam, budaya, dan penguatan ekonomi lokal.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut baik pencapaian ini dan menyebutnya sebagai hasil dari perjuangan panjang selama sembilan tahun.
Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal, serta dukungan dari lembaga-lembaga terkait.
“Ini adalah perjuangan yang sangat panjang. Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat, dan kini Dieng resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional,” ujar Afif, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Geopark Nasional Dieng Resmi Ditetapkan, Jalan Menuju UNESCO Terbuka
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini akan mendorong peningkatan kerja sama antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara, dan pemerintah pusat dalam mengembangkan kawasan tersebut.
Afif juga menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Dieng.
Ia mendorong adanya sinergi kebijakan, penganggaran, dan strategi lintas sektor guna memastikan keberlanjutan pengelolaan geopark.
Potensi Geologi dan Biodiversitas yang Luar Biasa
Kawasan Dieng sendiri dikenal sebagai daerah vulkanik aktif yang menyimpan keajaiban geologi.
Setiap geosite memiliki karakter unik, mulai dari kawah aktif, danau vulkanik, hingga formasi batuan purba yang kerap menjadi objek studi ilmiah dan wisata edukatif.
Selain geologi, keanekaragaman hayati kawasan ini turut memperkuat posisi Dieng sebagai geopark yang bernilai ekologis tinggi.
Flora dan fauna khas dataran tinggi memperkaya potensi konservasi, sekaligus menjadi dasar pengembangan budidaya berkelanjutan oleh masyarakat setempat.
Pelestarian Budaya Lokal sebagai Daya Tarik Wisata
Di sisi lain, budaya lokal tetap menjadi denyut utama kehidupan masyarakat Dieng.
Tradisi seperti Ruwatan Rambut Gimbal menjadi simbol spiritualitas dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Nilai-nilai ini menjadikan budaya sebagai unsur penting dalam pengembangan geopark berbasis masyarakat.
Baca Juga: Candiyasan-Keseneng Disiapkan Jadi 5 Dieng Baru, Warga Diminta Pertahankan Tanah
Lebih jauh, Bupati Afif menekankan bahwa status Geopark Nasional juga membuka peluang strategis untuk penguatan ekonomi lokal, khususnya melalui pengembangan destinasi wisata edukatif dan konservatif.
Ia mencontohkan potensi besar yang dimiliki kawasan seperti Kebun Teh Tambi, PLTP Geo Dipa Energi, serta sektor pertanian dan UMKM khas pegunungan.
“Geopark Nasional Dieng bukan hanya pengakuan terhadap kekayaan geologi, biodiversitas, dan budaya, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menggerakkan perekonomian lokal yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Dieng kini resmi bergabung dalam jajaran Geopark Nasional Indonesia yang berperan penting dalam menjaga kekayaan alam, melestarikan budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan.