Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma melakukan kunjungan ke Gua Fatusuba yang terletak di Kampung Bonen, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (26/4/2025) sore.
Gua ini diperkirakan berusia sekitar 80 tahun dan menjadi salah satu peninggalan sejarah masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Gua Fatusuba diketahui dibangun pada era Perang Dunia II sebagai benteng pertahanan sekaligus tempat penyimpanan logistik tentara Jepang.
Temuan awal mengenai keberadaan gua ini dilaporkan Pendeta Otniel Dani Liu dan Pendeta Desy Takengkeng dari Gereja GMIT Mizpa yang berada di kampung itu.
Baca Juga: The Heroes Keris, Indonesia Tampilkan Pusaka Sakral dalam Pameran Internasional
Setelah menghadiri kegiatan Exotic Lamaholot, Central Culture of The World di Larantuka, Flores Timur, Fadli Zon dan Johni Asadoma meluangkan waktu untuk meninjau langsung kondisi gua.
Di lokasi, mereka menerima penjelasan singkat dari para pendeta, aparat pemerintah, serta tokoh masyarakat tentang sejarah gua yang dibangun menggunakan sistem kerja paksa sekitar tahun 1942.
Mengenakan perlengkapan keselamatan berupa helm, sepatu, dan senter, Fadli Zon dan Johni Asadoma bersama sejumlah petugas masuk ke dalam gua.
Meski lorong-lorong gua licin, becek, dan lembab, hal itu tidak menghalangi semangat mereka untuk menyusuri setiap bagian gua bersejarah ini.

Saat meninjau gua, Fadli Zon menyatakan pentingnya upaya pelestarian situs itu.
“Ke depan, saya berharap agar situs ini dapat menjadi Cagar Budaya (CB), yang tentunya memerlukan proses penelitian dan kajian lebih lanjut dengan melibatkan bukan hanya ahli, namun juga pemerintah daerah,” ujarnya.
Senada dengan Fadli Zon, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan akan mengambil langkah cepat untuk mengumpulkan data tentang gua Fatusuba.
“Libatkan pihak-pihak seperti masyarakat sekitar, pihak akademisi baik dari perguruan tinggi negeri dan swasta juga. Semua data dan bahan tersebut nanti kita kirimkan ke Kementerian Kebudayaan untuk ditindaklanjuti lebih dalam lagi,” kata Johni Asadoma yang juga mantan Kapolda NTT.
Baca Juga: Wonosobo Masuk 10 Besar Nasional, Terima Penghargaan Kinerja Tinggi
Saat ini, Gua Fatusuba berstatus sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan diharapkan, setelah melalui tahapan kajian dan penelitian, bisa ditetapkan secara resmi menjadi Cagar Budaya.
Langkah ini dinilai penting agar nilai sejarah gua tetap lestari dan menjadi bagian dari warisan budaya nasional.