BPJS Ketenagakerjaan Wonosobo menggelar sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja di Balai Kelurahan Kalibeber, Rabu (26/2). Acara ini dihadiri anggota DPR RI Komisi IX, Nafa Urbach, bersama sejumlah tenaga ahli dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wonosobo-Muntang, Semedi Yuliantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial tenaga kerja.
Ia menekankan bahwa Komisi IX DPR RI memiliki tugas untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Fungsi dari kegiatan hari ini adalah bagaimana Komisi IX DPR RI ingin memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sudah tersosialisasikan dengan baik, masyarakat sudah paham, dan mereka bisa ikut dalam program ini agar terlindungi,” ujar Semedi.
Ia juga memaparkan bahwa di Kabupaten Wonosobo terdapat sekitar 312 ribu pekerja yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, hingga saat ini baru sekitar 40,55 persen yang terlindungi.
“Pekerja sektor informal masih menjadi tantangan karena baru sekitar lima ribu yang sudah ikut serta dalam program ini,” tambahnya.
Semedi juga menambahkan bahwa persyaratan untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah, dimana pekerja hanya perlu menunjukan foto copy KTP dan nomor handphone.
Baca Juga: https://emmanus.com/agung-wiera-gelar-pameran-jejak-mata-hati-di-wonosobo/
Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Husni Mubarok, Tenaga Ahli Dapil Jawa Tengah yang mendampingi Nafa Urbach, menyoroti bahwa banyak pekerja sektor informal yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya untuk pekerja sektor formal, tetapi juga bisa diikuti pedagang, petani, hingga pedagang gorengan.
“Biaya iuran juga terjangkau, ada yang Rp16.500 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta Rp36.500 yang mencakup jaminan hari tua,” jelas Husni.
Ia menambahkan bahwa peserta yang rutin membayar iuran setiap bulan akan memiliki saldo yang bisa dicairkan pada usia tertentu.
Terkait dengan target ke depan, Husni menyatakan bahwa pihaknya bersama Nafa Urbach akan melakukan sosialisasi secara berkala.
“Kami berencana mengadakan kegiatan ini setiap bulan di berbagai kecamatan, seperti Wadaslintang dan Garung, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” pungkasnya.
Baca Juga: https://emmanus.com/dlh-wonosobo-gelar-ceremony-hari-peduli-sampah-nasional-2025/
Nafa Urbach: BPJS Ketenagakerjaan Harus Menjangkau Lebih Banyak Pekerja
Dalam kesempatan ini, anggota DPR RI Komisi IX, Nafa Urbach, menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Program ini tidak hanya untuk karyawan perusahaan besar, tetapi juga untuk pedagang kecil, petani, hingga tukang bangunan. Semua bisa ikut dan mendapat manfaatnya,” ujar Nafa.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja yang terdaftar.
“Saya melihat masih banyak pekerja yang belum sadar akan pentingnya perlindungan ini. Karena itu, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Kabupaten Wonosobo yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan aktif mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.