Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata.
Hal ini disampaikan dalam rapat daring bersama pemangku kepentingan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Sumba Barat Daya, menyusul laporan pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya.
Dalam rapat yang digelar Rabu (21/5), Ni Luh Puspa menekankan pentingnya menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan demi memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan serta mendukung dampak positif langsung kepada masyarakat.
Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dilansir dari kemenpar.go.id.
Baca juga: Mengapa 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?
Wamenpar juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT dalam merespons insiden tersebut. Pada 20 Mei, Pemkab Sumba Barat Daya menggelar pertemuan dengan kepolisian, TNI, aparat desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro untuk membahas kejadian tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga dan penghuni Kampung Ratenggaro mengakui kesalahan dan menyatakan bahwa tindakan oknum yang melakukan pungli mencoreng nama baik daerah serta berpotensi menurunkan jumlah kunjungan wisatawan.
Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pendekatan terhadap masalah ini harus bersifat preventif dan edukatif, termasuk melalui pelatihan dan pembinaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi wisata. Kemenpar juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendampingi masyarakat agar terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata lokal.
Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.
Baca juga: Menbud Dorong Diplomasi Budaya Lewat Sinema di Venice Film Festival 2025
Sebagai tindak lanjut, disepakati akan dibuat papan informasi di pintu masuk dan area dalam kampung yang memuat tarif resmi kegiatan wisata, seperti tarif masuk, menunggang kuda, hingga berfoto. Pemerintah daerah juga akan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan.
Sementara itu, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah dan masyarakat atas kejadian di Ratenggaro.
Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik,” ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla.
Rencananya, pada 23 Mei 2025, Pemkab bersama Forkopimda akan kembali mengunjungi Kampung Ratenggaro untuk memastikan kesepakatan yang telah dibuat dijalankan dengan baik dan melakukan perbaikan fasilitas yang dibutuhkan.