Pemerintah Belanda telah mengembalikan lagi 288 artefak Sejarah Indonesia yang di masa kolonial di bawa ke negeri Kincir Angin. Pengembalian ini merupakan agenda yang telah disetujui kedua negara melalui nota kesepahaman atau (MoU) yang ditandatangani pada tahun 2017.
Kesepakatan melibatkan kerja sama yang meliputi studi provenans atau meneliti sumber dan asal-usul kepemilikan temuan arkeologi. Hal ini untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda.
Dirjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengawal pemulangan kembali (repatriasi) 288 artefak bersejarah Indonesia dari Belanda.”Ini bukan sekadar tentang mengembalikan benda-benda sejarah, tetapi juga memahami dan menyebarkan pengetahuan tentang kekayaan sejarah dan budaya yang telah lama terpisah dari Tanah Air,” ujar Hilmar Farid dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9/2024).
Artefak Sejarah yang direpatriasi meliputi benda koleksi perang Puputan Badung, yang diambil selama intervensi Belanda di Bali tahun 1906, dan arca-arca bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Koleksi tersebut mencakup satu arca Ganesha, arca Brahma, arca Bhairawa, dan arca Nandi yang sebelumnya sudah dipulangkan pada repatriasi tahun 2023.
Koleksi benda bersejarah yang direpatriasi akan dikelola Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency. 288 benda bersejarah itu akan dipamerkan untuk umum di Museum Nasional Indonesia pada 15 Oktober mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai historis dan kebudayaan dari artefak-artefak tersebut.
“Pameran ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk melihat langsung artefak-artefak bersejarah yang telah kembali ke Tanah Air, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran dan apresiasi terhadap perjuangan dan kerja keras Indonesia dalam memulihkan warisan budayanya,” ungkapnya.
Ribuan Artefak Telah Dikembalikan
Sebelumnya, Pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 telah mengembalikan benda-benda bersejarah miIik Indonesia. di antara koleksi yang diserahkan kembali ke Indonesia, ada yang namanya “harta karun Lombok”, yaitu harta berupa batu permata, batu mulia, emas, dan perak.
Benda bersejarah yang dikembalikan termasuk empat arca Singasari (Kab. Malang), sebuah keris dari Klungkung (Bali) dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Saat ini, sebagian besar benda-benda budaya Indonesia tersebar di museum di Belanda, antara lain Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam. Secara hak, semua benda tersebut adalah milik Indonesia karena itu diusahakan untuk minta dikembalikan.
Sejak tahun 2019, Belanda sudah memulangkan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang tutup akibat persoalan finansial. Pada tahun 2020, Belanda juga kembali mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda. (Dari berbagai sumber – Foto: Dok. Kemendikbud)