By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Blokir QRIS Dibuka, Saldo UMKM Dicairkan Bertahap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Blokir QRIS Dibuka, Saldo UMKM Dicairkan Bertahap
Berita

Blokir QRIS Dibuka, Saldo UMKM Dicairkan Bertahap

Ridwan
Last updated: 08/11/2024 00:17
Ridwan
Share
Menteri UMKM Maman Abdurahman saat menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS)/Foto: Kementerian UMKM
SHARE

Pemerintah memastikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan InterActive Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penghentian itu menyebabkan tertahannya saldo milik para pelaku UMKM selama lebih dari 10 hari.

Hal itu disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) pada Rabu (6/11/2024) seperti dikutip dari Infopublik.id. “Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut,” ujar Maman melalui keterangan resminya pada Kamis (7/11/2024).

Sebelumnya, Maman juga telah membahas permasalahan penghentian layanan digital ini dengan Kapolri. Ia menegaskan bahwa Kementerian UMKM ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. Pasalnya, mereka sudah dikenakan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,7 persen saat menggunakan QRIS. “Setelah pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka, seharusnya mereka mendapatkan haknya, yaitu pencairan uang secara cepat dan pelayanan maksimal,” kata Maman.

Ditemukan Aktivitas Transfer Ilegal

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa sisi positif penggunaan layanan ini bagi pelaku UMKM dalam transaksi jual beli sangatlah besar. Namun, ia meminta agar pencairan dana tidak mengalami keterlambatan.

Ke depan, Maman berharap jika ada masalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dilakukan hanya kepada yang terindikasi, bukan kepada semua rekening. Hal ini penting untuk menghindari kerugian pada pihak lain. “Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Maman.

Pada kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menjelaskan kronologi penghentian sementara layanan InterActive QRIS. Pada 16 Oktober 2024, PT Interaktif Internasional menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri, yang didasarkan pada surat Polda Metro Jaya No.R/4310/X/Res.2./2024/Ditreskrimsus mengenai Permintaan Penundaan Transaksi Debit milik PT Interaktif Internasional.

Rekening tersebut berfungsi sebagai tampungan dana mitra Merchant InterActive QRIS sebelum dilakukan settlement ke mitra Merchant. Pemberhentian layanan Open API QRIS terjadi akibat ditemukannya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra Merchant.

Saldo Dicairkan Bertahap

Menurut surat klarifikasi dari PT InterAktif Internasional, pihaknya bersama PT FINNET INDONESIA terus berupaya memperjuangkan hak-hak Merchant InterActive QRIS agar settlement dapat segera dilakukan. “Saat ini, rekening bank perusahaan telah dibuka kembali, dan kami didampingi pengacara telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” jelas Maman.

Berdasarkan pemeriksaan, dipastikan bahwa InterActive tidak terlibat dalam judi online dan menjalankan operasional sesuai dengan hukum Indonesia. Pemblokiran sementara pada 16 Oktober 2024 telah dicabut, dan mereka mulai melakukan disbursement kepada seluruh merchant QRIS secara bertahap, mulai Senin 4 November hingga Selasa, 5 November 2024.

You Might Also Like

Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Kutai Pelas Benua

Fadli Zon Libatkan 100 Sejarawan untuk Menulis Ulang Sejarah Indonesia

Bupati Wonosobo Apresiasi TP PKK dalam Pembangunan Keluarga Berkualitas

Terminal Mendolo Padat Pemudik Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

AirAsia Rute Hong Kong-Bali Dongkrak Wisatawan Global

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Ridwan
Content Editor
Previous Article Garuda Indonesia ke IKN Garuda Indonesia Buka Penerbangan Ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
Next Article Agoes Noegroho, Pelukis Kaligrafi Islam Koleksi Kolektor
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?