Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat resmi menetapkan enam bangunan sebagai cagar budaya berdasarkan hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Penetapan ini merupakan langkah maju dalam pelestarian sejarah dan budaya di Indramayu.
Dilansir dari infopublik.id, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya.
“Satu per satu bangunan cagar budaya di Indramayu telah ditetapkan dan dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Ini merupakan langkah maju dalam upaya pelestarian sejarah dan patut diapresiasi,” ujar Nina, melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (1/2/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah, serta menghindari tindakan vandalisme yang dapat merusak nilai sejarah dan budaya.
Ketua TACB Indramayu, Dedy S. Musashi, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 300 tinggalan sejarah dan budaya yang telah didata, enam bangunan kini resmi menjadi cagar budaya tingkat kabupaten. Keenam bangunan tersebut adalah:
- Gedung Pendopo
- Masjid Bondan
- Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu
- Gedung Landraad
- Gedong Duwur atau eks Asisten Residen
- Gedung PLN Indramayu (Gebeo – Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken)
Dedy menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah awal, dan masih banyak tinggalan sejarah di Indramayu yang perlu dikaji lebih lanjut.
Beberapa bangunan cagar budaya seperti eks Landraad dan eks Lapas Indramayu telah dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan tanpa mengubah bentuk aslinya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu juga tengah melakukan kajian terhadap tinggalan sejarah lainnya agar masyarakat semakin memahami asal-usul daerahnya.
“Ini sangat penting bagi generasi muda agar mereka mengenal sejarah dan budaya daerah mereka sendiri. Potensi cagar budaya Indramayu harus terus digali,” tambahnya.
Tahun 2025, TACB Indramayu akan melakukan kajian di kawasan Pecinan di sepanjang Jalan Veteran.
Kawasan ini dinilai memiliki nilai sejarah tinggi dengan keberadaan gereja tertua di Jawa Barat, permukiman etnis Tionghoa, rumah ibadah, makam China, dan gedung perkantoran bersejarah.
Melalui berbagai upaya pelestarian ini, diharapkan cagar budaya Indramayu dapat terus bertahan dan menjadi bagian dari identitas daerah bagi generasi mendatang.