Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman menyampaikan ada lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya (CB) pada 2024.
Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati mengatakan ada 25 ODCB yang menjadi sasaran kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbud Sleman sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, ada lima ODCB yang telah mendapat SK Bupati Sleman.
Melansir dari jogja.disway.id, dua puluh lima ODCB terbagi menjadi empat kategori. Empat tersebut, yaitu Bangunan, Struktur, Benda, dan Situs.
Kategori Bangunan mencakup Balai Istirahat Pegawai, Balai Istirahat Karyawan, Eks Stasiun Maguwo Lama, dan Kantor Disdukcapil Sleman.
Kategori Struktur mencakup Candi 1 Candi Barong dan Candi 2 Candi Barong, Candi Miri, Sumur Bandung, Pasar Turi, Kolam Ratuboko, Jalan Keraton Ratu Boko, Gerbang 1 Ratu Boko, Gerbang 2 Ratu Boko, dan Candi Putih Ratu Boko.
Kategori Benda mencakup Arca Dewa Wisnu 1 Candi Barong, Arca Dewa Wisnu 2 Candi Barong, Arca Dewi Sri 1 Candi Barong, Arca Dewi Sri 2 Candi Barong, Arca Nandi Candi Miri, Arca Dewa Siwa Candi Miri, Yoni Candi Miri, Candi Pembakaran, dan Garuda. Kategori Situs mencakup Situs Lokasi Perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
Baca juga: Kopi Bulan Madu Bondowoso, Rahasia Penambah Stamina Alami
Lima Bangunan Cagar Budaya
Dari daftar terebut, lima ODCB yang ditetapkan menjadi CB, yaitu Balai Istirahat Karyawan dan Balai Istirahat Pegawai di Kalurahan Hargobinangun, Pakem; Eks Stasiun Maguwo Lama di Kalurahan Maguwoharjo, Depok; Kantor Disdukcapil Sleman di Kalurahan Tridadi, Sleman; dan Situs Lokasi Perundingan KTN di Kalurahan Hargobinangun, Pakem.
“Kalau kajian yang kami lakukan sudah selesai semua. Pengajuan SK ke Bagian Hukum Setda Sleman,” kata Esti dikutip dari harianjogja.com.
Esti menambahkan pemeliharaan CB menjadi kewajiban pemilik atau pengelola sah yang bersangkutan. Disbud Sleman memberikan apresiasi kepada pemilik CB yang menjaga kelestarian CB, dengan memberikan insentif sebesar Rp15 juta untuk setiap CB yang dirawat dengan baik.
Tahun sebelumnya, apresiasi ini diberikan kepada empat CB: Stupa Mintorogo, Balai Desa Klajuran, Hostel Vogels, dan Wisma Merapi Indah 1. Namun, tidak termasuk Candi atau Arca yang jadi kewenangan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X.
Kepala Disbud Sleman, Edy Winarya, menekankan pentingnya upaya pengembangan dan pemanfaatan CB yang melibatkan kerjasama lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pariwisata untuk mengembangkan potensi pariwisata CB.