Taman Nasional Sebangau, merupakan satu-satunya taman nasional di Indonesia yang lebih dari 90% wilayahnya merupakan ekosistem gambut. Terletak di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah, taman nasional ini merupakan habitat orangutan Kalimantan serta keanekaragaman flora dan fauna.
Sebelum menjadi Taman Nasional (TN), Kawasan Sebangau adalah kawasan HPH (Hak Penguasaan Hutan) yang aktif pad1970 -1990 an. Setelah perusahaan-perusahaan HPH berhenti beroperasi, kegiatan illegal logging oleh masyarakat marak terjadi.
Hal tersebut dilakukan dengan cara menggali parit/kanal di Hutan Rawa Gambut Sebangau, smengancam keutuhan ekosistem Sebangau. Karena fungsi hidrologisnya berkurang, maka kekeringan di saat musim kemarau sehingga hutan mudah terbakar.
Tercatat sudah terjadi beberapa kali kebakaran besar pada tahun 1992, 1994, 1997, dan 2002. Kemudian, didukung inisiator dari World Wide Fund (WWF) Sunderland, Hutan Sebangau diusulkan menjadi kawasan perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng dan Wilayah Konservasi yang akan dikelola sebagai daerah Pembangunan Berkelanjutan.
Pada tanggal 19 Oktober 2004, Hutan Sebangau diresmikan sebagai Taman Nasional Sebangau (TN.Sebangau) dengan luas ± 568.700 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.423/Kpts-II/2004.
Potensi Kawasan
Dalam kawasan Sebangau dapat dijumpai sekitar 35 jenis mamalia dan 13 diantaranya telah diidentifikasikan sebagai satwa yang mendekati kepunahan antara lain : Owa, Orang utan, Beruk, Kelasi, Beruang madu, Macan dahan, Kucing hutan, Kucing batu, Kucing kepala pipih, Binturong, Musang pohon, Bajing dan Tupai.
Disamping itu, TN Sebangau memiliki populasi Orangutan terbesar sekitar lebih dari 900 individu dengan populasi terbesar adalah jenis owa, ada juga beberapa jenis burung, ikan. Untuk flora, terdapat kurang lebih 809 jenis. Diantaranya ada sekitar 223 jenis tumbuhan obat.
Selain flora dan fauna, kondisi alam di TN Sebangau juga menyajikan keindahan alam yang memukau. Pengunjung dapat memasuki kawasan ini dan merasakan berpetualangan di hutan gambut dengan eksotisme air hitamnya serta berbagai keindahan hutan lainnya.
Untuk masuk ke TN Sebangaun, pengunjung umum WNI dikenai tarif Rp 20.000, untuk hari biasa dan untuk hari libur Rp 30.000. Sedangkan untuk WNA dikenai tarif Rp 200.000. Jika pengunjung adalah pelajar atau mahasiswa dengan jumlah minimal 5 anak, maka dikenai tarif Rp 10.000 per orang.
Kegiatan lain seperti berkemah, penggunaan atau menerbangkan drone, mengambil foto dan video untuk komersial, penelitian akan dikenai tarif yang berbeda. Untuk informasi selengkapnya bisa mengunjungi website tnsebangau.com atau di instagram @btn_sebangau. (Sumber: tnsebangau.com)