Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi pejabat manajerial.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat pada Senin (19/5/2025) di Aula Diskominfo. Dalam sambutannya, Bupati Afif menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari pembentukan karakter ASN yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan.
Saya harap pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat kembali jati diri kita sebagai pamong praja, menjadi pendengar yang empatik, penggerak yang sigap, pelayan masyarakat, sekaligus penuntun yang bijak di tengah masyarakat,” ujar Afif dilansir dari website.wonosobokab.go.id.
Ia juga menekankan bahwa untuk menduduki jabatan strategis seperti camat, ASN harus memiliki kompetensi pemerintahan yang dibuktikan melalui Diklat kepamongprajaan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan terkait ASN.
Baca juga: Indonesia Tampil di Festival Film Cannes 2025 Lewat Film dan Budaya
Afif menambahkan bahwa transformasi birokrasi saat ini menuntut perubahan paradigma, dari birokrasi yang bersifat administratif menuju birokrasi yang lincah, berbasis digital, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius dan optimal.
Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro, menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti 30 pejabat eselon III dan IV, yang terdiri dari kepala bagian, camat, sekretaris camat, kepala bidang, dan lurah. Menurutnya, Diklat ini bukan hanya untuk kepentingan jabatan, tetapi lebih pada penguatan kapasitas ASN secara menyeluruh.
“Diklat ini kami desain dengan pendekatan yang aktual-menggabungkan teori, best practice, diskusi studi kasus, dan praktik lapangan,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini akan memfokuskan pada penguatan aspek kepemimpinan, pelayanan publik, kebijakan strategis, praktik pengawasan desa, tata kelola keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Mereka para pejabat ini pada dasarnya sudah memiliki pengalaman yang baik, namun melalui diklat ini kita poles kembali dengan isu-isu terkini serta regulasi dan kebijakan strategis terbaru, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujarnya.
Penyelenggaraan Diklat ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Wonosobo dalam mendukung reformasi birokrasi berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan ASN sebagai agen perubahan yang melayani sepenuh hati dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.