Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan GOTO secara resmi meluncurkan kampanye nasional bertajuk “Judi Pasti Rugi”. Kampanye ini merupakan gerakan edukatif yang bertujuan untuk melawan maraknya praktik judi online yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.
Peluncuran kampanye ditandai dengan pelepasan kendaraan kampanye dari kantor Kemkomdigi di Jakarta, dan dihadiri Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, bersama jajaran pimpinan GOTO.
Dalam sambutannya, Alexander Sabar menegaskan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi ruang digital nasional. Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari kerugian ekonomi keluarga hingga kerusakan masa depan generasi muda.
“Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga telah menghancurkan ekonomi keluarga dan merusak masa depan generasi muda,” ujar Alexander, Kamis (15/5/2025) dilansir dari infopublik.id.
Baca juga: Fadli Zon Apresiasi Pelestarian Sastra Rusia di Museum Gogol Moskow
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa potensi kerugian akibat judi online dapat menembus angka Rp1.000 triliun hingga akhir 2025 apabila tidak ada intervensi signifikan.
Menanggapi hal ini, Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebagian besar berasal dari situs web dan media sosial.
“Gerakan kampanye ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah bagian dari intervensi strategis kami, karena melawan judi online bukan hanya soal pemblokiran, tapi juga literasi dan edukasi masyarakat,” tambah Alexander.
Kampanye “Judi Pasti Rugi” akan menjangkau 30 kota di seluruh Indonesia, dimulai dari Banda Aceh hingga Surabaya. GOTO menurunkan armada khusus berupa van edukasi yang akan berkeliling ke berbagai daerah untuk menyampaikan pesan bahaya berjudi online secara langsung kepada masyarakat.
Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GOTO Financial, menyatakan bahwa kampanye ini merupakan wujud komitmen sosial perusahaan dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Kami percaya bahwa peran aktif kami di ruang digital harus dibarengi dengan upaya mencegah penyalahgunaan teknologi untuk penipuan, termasuk judi online. Ini bentuk kontribusi nyata kami terhadap keamanan ruang digital Indonesia,” jelasnya.
Kampanye ini juga didukung sejumlah mitra strategis dalam wadah Aliansi Judi Pasti Rugi, antara lain GoPay, Gojek, Telkomsel, TikTok, Google, dan berbagai media nasional.
Selain edukasi langsung, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan konten bermuatan judi online melalui kanal pengaduan konten.id, sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga ruang digital.
Menutup acara, Alexander Sabar mengingatkan pentingnya keselamatan tim kampanye judi online selama menjalankan misi edukasi ke 30 kota. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik judi online.