Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan, 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Februari 2025.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal itu melalui keterangan resmi dikutip dari Infopublik.id, Rabu (22/1/2025).
Bima juga menegaskan, pelantikan ini akan digelar sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca juga: Presiden Prabowo Disambut Antusias Mahasiswa di New Delhi
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan tiga gelombang atau termin.
Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama, 270 Kepala Daerah, akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.