Usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta belakang ini marak menjadi pemberitaan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus melalui kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Ahmad Luthfi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025) dilansir dari jatengprov.go.id.
Masukan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa ini diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima dikutip dari news.detik.com.
“Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” sambungnya. Kendati demikian, Aria Bima melihat belum ada urgensi untuk memberikan status tersebut.
Baca juga: Fadli Zon di HUT ke-52 HKTI, Dukung Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Petani
Sementara itu menurut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, jika benar ada rencana menjadikan Solo sebagai daerah istimewa, maka hal tersebut harus dikaji secara menyeluruh. Dalam hal ini mencakup aspek ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah ekskeresidenan di Jateng.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” sorotnya.
Luthfi menambahkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi ekskeresidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya. Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak.