Rumah Si Pitung, merupakan museum dan cagar budaya yang beralamat di Marunda, Jakarta Utara. Merupakan salah satu dari sedikit bangunan rumah panggung Betawi yang tersisa. Rumah panggung ini sendiri mempresentasikan masyarakat Betawi yang tinggal di pesisir.
Bagi orang Betawi, nama si Pitung pastilah tidak asing. Ia dikenal sebagai sosok yang membantu masyarakat Betawi dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Kisah Si Pitung sendiri dapat dijumpai dalam berbagai bentuk kebudayaan masyarakat Betawi. Salah satu situs yang erat kaitannya dengan kisah Si Pitung adalah sebuah rumah panggung yang terletak di Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Situs Rumah Si Pitung merupakan bangunan cagar budaya DKI Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 10 Januari 1972. Adanya penetapan tersebut digunakan untuk menunjang pengenalan terhadap salah satu tokoh Si Pitung.
Meskipun nama situs tersebut “Rumah Si Pitung, masyarakat di Marunda lebih mengenalnya sebagai Rumah Tinggi. Secara historis, rumah ini dimiliki oleh seorang saudagar kaya yang bernama H. Sapiudin. Sebagian sumber mengatakan bahwa ia adalah orang Bugis yang menetap di Ommelanden. Ada juga yang mengatakan dia adalah suruhan dari pemerintah kolonial Belanda.
Asal-Usul Rumah Si Pitung
Menurut cerita versi yang tercatat dalam dokumen, pertemuannya dengan si Pitung pada mulanya berawal dari perampokan. Perampokan tersebut dilakukan oleh Pitung dan kawannya. Menurut beberapa versi cerita, mengatakan bahwa kawanan tersebut menyamar sebagai pegawai pemerintah untuk mengelabui H Sapiudin.
Para komplotan Si Pitung ini beralasan bahwa H. Sapiudin dicurigai melakukan pemalsuan sehingga uang tersebut harus dibawa ke kantor untuk diperiksa keasliannya. H. Sapiudin menurut, sementara mereka melarikan diri dengan membawa uang tersebut.
Si Pitung sendiri dikenal sebagai pahlawan yang suka membantu orang, meskipun kenyataan dia adalah perampok. Menurut tradisi lisan, nama Si Pitung berasal dari bahasa Jawa “pituan pitulung”, atau “kelompok tujuh” Terlepas dari kebenaran ceritanya, sosok Pitung telah hidup lama di ingatan masyarakat. Namun menurut beberapa catatan sejarah membuktikan bahwa si Pitung memang pernah eksis di Batavia.
Kepemilikan Rumah Si Pitung sebelum diambil alih oleh Dinas Permuseuman DKI Jakarta dimiliki oleh keturunan H. Sapiudin, yakni H. Matsani. Secara turun temurun, rumah tersebut kemudian dikelola dan dimanfaatkan sebagai tempat hunian, terkadang juga dimanfaatkan sebagai tempat pelatihan silat dan pengajian bagi warga setempat.
Rumah Si Pitung bukan sekadar rumah panggung, namun mempresentasikan sejarah dan budaya Betawi. Dengan mengunjungi rumah ini, berarti kita ikut menghargai, menjaga, dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. (Anisa Kurniawati-Sumber: budbas.data.kemdikbud.go.id)