Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) resmi mengimbau para pendaki untuk menggunakan jasa pemandu lokal saat mendaki Gunung Agung.
Selain itu, pendakian saat cuaca ekstrem juga sangat tidak dianjurkan demi mengurangi risiko kecelakaan yang di alami para pendaki, baik pemula maupun yang berpengalaman.
Langkah ini diambil berdasarkan laporan yang menunjukkan meningkatnya ancaman keselamatan akibat kondisi cuaca buruk, seperti hujan deras dan badai di sekitar kawah Gunung Agung.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Plt Kepala Dinas KLH Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian Gunung Agung, yang dikeluarkan di Denpasar pada Jumat (10/1/2025).
Poin Penting dalam Imbauan
Dalam surat edaran, Plt Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan tiga poin utama yang harus dipatuhi. Pertama, pendakian dilarang dilakukan saat cuaca ekstrem.
“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran.
Poin kedua menegaskan bahwa pendaki wajib didampingi pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambah Rentin.
Ketiga, para pendaki diminta untuk mematuhi semua aturan dan arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan mereka selama perjalanan.
Informasi Cuaca dan Kontak Narahubung
Dalam surat itu juga disebutkan pentingnya memperhatikan informasi terkini dari BMKG terkait kondisi cuaca di kawasan Gunung Agung. Selain itu, pihak berwenang akan terus mensosialisasikan potensi risiko kepada masyarakat untuk meminimalkan kecelakaan.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052.
Upaya Melindungi Pendaki dan Alam
Menurut Rentin, surat edaran ini merupakan langkah penting menjaga keselamatan pendaki sekaligus melestarikan ekosistem Gunung Agung. Ia mengharapkan dukungan semua pihak agar imbauan ini dilaksanakan secara penuh.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Pendakian Gunung Agung yang penuh tantangan kini memerlukan kehati-hatian ekstra, baik dari sisi pendaki maupun pihak pengelola, agar keindahan alam tetap bisa dinikmati tanpa mengorbankan keselamatan.