Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melalui Tim Ahli Cagar Budaya telah resmi menetapkan empat objek bersejarah sebagai cagar budaya.
Setelah melalui kajian mendalam, keempat objek yang ditetapkan adalah Pendopo Kabupaten Ciamis, Eks Kantor Kewedanaan, Makam Raden Panji Jayanegara, dan Makam Prabu Dimuntur.
Muharam A. Jazuli, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Ciamis, menjelaskan keputusan diambil karena Ciamis memiliki banyak potensi sejarah yang perlu dilestarikan.
“Tim Ahli Cagar Budaya telah merekomendasikan empat objek yang memenuhi syarat dan kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya, dikutip dari pikiran.rakyat.com, Rabu (8/1/2025
Keempat objek itu memenuhi kriteria UU No. 11 Tahun 2010, yang meliputi usia lebih dari 50 tahun, representasi masa atau gaya tertentu, dan memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Setelah penetapan, langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah fokus pada pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya itu sebagai sarana edukasi dan pengembangan kebudayaan.
Ilham Purwa Fauzi, anggota Tim Registrasi Cagar Budaya Kabupaten Ciamis, menyebut, upaya ini untuk melindungi dan memanfaatkan objek cagar budaya sebagai sumber edukasi dan penelitian.
Dia menekankan pentingnya pelestarian ini dalam menjaga identitas dan kebanggaan masyarakat Ciamis terhadap sejarah mereka.
“Ke depan, pengembangan situs-situs ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan sejarah lokal, penelitian, hingga penguatan identitas daerah. Ini penting agar generasi mendatang dapat memahami dan menghargai warisan budaya leluhur,” tambahnya.
Empat Objek Bersejarah di Ciamis
Adapun detail keempat objek bersejarah yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Pendopo Kabupaten Ciamis
Dibangun pada masa kolonial Belanda untuk Asisten Residen Galuh, dengan keaslian struktur sekitar 70 persen. Pendopo Bupati Galuh berada di sebelah selatan Alun-alun Ciamis, yang kini digunakan sebagai Gedung DPRD Ciamis.
- Eks Kantor Kewedanaan
Bangunan ini kini menjadi Kantor KPU Ciamis dan mempertahankan ornamen asli seperti jendela lapis tiga dan bilik pelayanan umum. Bangunan berusia lebih dari 60 tahun dengan tingkat keasliannya 80%.
- Makam Raden Panji Jayanegara
Lokasi ini merupakan makam Bupati Galuh pertama yang berperan penting dalam sejarah pendirian Kabupaten Ciamis.
- Makam Prabu Dimuntur
Terletak di Desa Kertabumi, makam ini merupakan situs Raja Kerajaan Galuh Kertabumi yang memerintah pada abad ke-16. Rajanya yaitu Prabu Dimuntur yang memerintah dari tahun 1585 hingga 1602 M. (Dari berbagai sumber)