By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Keraton Yogyakarta Serahkan 44 Serat Palilah untuk Warga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Keraton Yogyakarta Serahkan 44 Serat Palilah untuk Warga
Berita

Keraton Yogyakarta Serahkan 44 Serat Palilah untuk Warga

Achmad Aristyan
Last updated: 15/02/2025 04:56
Achmad Aristyan
Share
Sebanyak 44 kepala keluarga (KK) di Kampung Widoromanis menerima serat palilah dari Keraton Yogyakarta. Foto: warta.jogjakota.go.id
SHARE

Keraton Yogyakarta menyerahkan 44 serat palilah kepada 44 kepala keluarga (KK) di Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (11/2/2025).

Acara penyerahan ini dilakukan Penghageng Kawedanan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi.

GKR Mangkubumi menegaskan bahwa pemberian serat palilah ini merupakan bagian dari komitmen Keraton Yogyakarta dalam menertibkan administrasi pemanfaatan tanah kasultanan atau yang lebih dikenal sebagai Sultan Ground. 

“Serat palilah ini juga sebagai dasar hukum dan legalitas dari Kraton Yogyakarta kepada warga pengguna kasultanan, sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dan merasa aman selama menggunakan tanah kasultanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (13/2/2025) dilansir dari warta.jogjakota.go.id.  

Apa Itu Serat Palilah?

Serat palilah adalah dokumen yang berisi izin pemanfaatan tanah kasultanan bagi warga yang telah lama menempatinya. Dokumen ini menjadi langkah awal sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan, yang merupakan tahap legalitas lebih lanjut.  

GKR Mangkubumi juga mengingatkan warga agar menjaga dokumen itu dengan baik, sekaligus merawat aset Keraton yang mereka tempati. 

“Kami berharap warga menjaga baik-baik serat ini. Jaga baik pula aset milik Kraton sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.  

Apresiasi dari Pemkot Yogyakarta

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada Keraton Yogyakarta atas pemberian izin ini kepada warga Kampung Widoromanis.

Menurutnya, tanah kasultanan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bentuk fasilitas publik.  

“Terima kasih kepada Keraton Yogyakarta. Banyak sekali aset tanah Keraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan digunakan sebagai fasilitas layanan publik, seperti RTHP, balai pertemuan, lapangan olahraga, dan masih banyak lagi,” ungkapnya. 

Ia juga berharap masyarakat turut menjaga aset itu agar bermanfaat dalam jangka panjang.  

Warga Merasa Lebih Tenang

Bagi warga yang menerima, dokumen ini memberikan kepastian hukum terhadap tempat tinggal mereka. Salah satu penerima, Haryanto, mengungkapkan kebahagiaannya karena kini memiliki izin resmi dari Keraton Yogyakarta.  

“Bahagia rasanya, saya sudah tinggal di rumah Magersari ini sejak kecil. Keluarga kami sudah turun temurun menempati rumah ini. Dengan serat palilah ini, saya jadi lebih tenang karena sudah memiliki izin sah dari Keraton Yogyakarta,” katanya.

Penyerahan serat palilah ini menjadi bentuk perhatian Keraton Yogyakarta terhadap warganya serta memastikan bahwa pemanfaatan tanah kasultanan dilakukan secara tertib dan berlandaskan hukum.

You Might Also Like

Bangun Jembatan di Pandeglang, Anies Baswedan Resmikan Organisasi Aksi Bersama

Sistem PPDB Direvisi, Empat Jalur Penerimaan Siswa Diterapkan

Revitalisasi Bahasa di Tanimbar Lestarikan Warisan Budaya

Brasil Temukan CBD dalam Gulma Liar, Harapan Baru Dunia Medis

Fadli Zon Dinobatkan sebagai Keluarga Lamaholot di Festival Budaya Exotic Lamaholot

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Achmad Aristyan
Content Writer
Previous Article Gubernur Kalsel Resmikan Kapal Wisata Pinisi Barito River Cruise
Next Article Legenda Manusia Harimau dalam Budaya Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?