By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Kemendikdasmen Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Kemendikdasmen Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Berita

Kemendikdasmen Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026

Anisa Kurniawati
Last updated: 22/05/2025 08:46
Anisa Kurniawati
Share
Sistem Penerimaan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB dan akan diterapkan secara nasional di seluruh jenjang: PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK. Foto: Anisa
SHARE

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan mekanisme PPDB dan diberlakukan secara nasional di seluruh jenjang pendidikan: PAUD, SD, SMP, serta SMA/SMK.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB dirancang untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

Landasan Hukum dan Sosialisasi

Penerapan SPMB mengacu pada sejumlah regulasi, yakni: Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 (tentang standar pengelolaan pendidikan), dan Keputusan Kepala BSKAP No. 071/H/M/2024 tentang teknis rombongan belajar.

Sosialisasi telah dilakukan pada 11 Maret 2025, dan melibatkan seluruh dinas pendidikan dan unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia.

Baca juga: Forum Menteri Pendidikan APEC Dukung Pendidikan Berkualitas dan Digitalisasi

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan SPMB terbagi dalam tiga tahap.

  • Tahap Perencanaan (Maret–April 2025)

Mencakup penetapan wilayah dan daya tampung sekolah, penentuan kuota dan jalur penerimaan, pembentukan panitia, penyediaan aplikasi SPMB, sosialisasi ke masyarakat, serta deklarasi keterbukaan dan keadilan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

  • Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli 2025)

Dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada awal Mei, pembukaan kanal pengaduan dan pelaporan, hingga penetapan murid baru pada Juni–Juli 2025, disesuaikan dengan kalender pendidikan daerah.

  • Tahap Pasca-Pelaksanaan (Agustus 2025)

Mencakup integrasi data murid baru ke dalam sistem Dapodik, pelaporan dari sekolah ke dinas pendidikan, dan pelaporan dari dinas ke BBPMP/BPMP paling lambat tiga bulan setelah proses SPMB berakhir.

Baca juga: Kemendikdasmen Perkuat Literasi dan Sastra di Jawa Tengah

Evaluasi dan Pengawasan

Hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan bahwa isu daya tampung sekolah masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, pemerintah daerah diminta melakukan analisis menyeluruh terhadap daya tampung seluruh sekolah, termasuk swasta dan yang dikelola kementerian lain.

Jumlah murid juga harus disesuaikan dengan kuota resmi dan diintegrasikan ke dalam sistem Dapodik secara tepat waktu. Pemerintah pusat akan mengunci jumlah murid per rombongan belajar apabila melebihi kuota.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh seluruh dinas pendidikan dan UPT selama pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Pemerintah daerah juga diminta melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan pelaksanaan sistem ini berjalan bersih dan berkoordinasi aktif dengan BBPMP/BPMP.

Informasi lebih lanjut serta panduan teknis mengenai SPMB dapat diakses melalui situs resmi Kemendikdasmen.

You Might Also Like

Presiden Prabowo Bertekad Wujudkan Pemerintahan Bersih

Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Instagram Terhubung Judol

Muhammadiyah dan Peranannya dalam Mewujudkan Masyarakat Berkemajuan

Griya Batik Jogja Kota Batik Dunia Diresmikan, Jadi Pusat Pengembangan Seni dan Edukasi Batik DIY

BNPB Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Erupsi Lewotobi

TAGGED:kemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahpendidikanSistem Penerimaan Murid BaruSPMB 2025

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Anisa Kurniawati
Content Writer
Previous Article Mengapa 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?
Next Article wamenpar Wamenpar Tegaskan Pungli Tak Boleh Terjadi di Destinasi Wisata
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?