Sejarah Daerah

Aceh Selatan dan Dua Tanggal yang Membentuk Sejarahnya

Hari jadi 1945, pembentukan hukum 1956, pergantian pemimpin, dan kekayaan pesisir membentuk perjalanan Kabupaten Aceh Selatan.

Oleh Narendra

Aceh Selatan dan Dua Tanggal yang Membentuk Sejarahnya
Pulau kecil berpasir putih dengan vegetasi hijau dikelilingi perairan jernih di kawasan pesisir tropis Indonesia.dok uptdpkkpd.acehprov.go.id/profil-kawasan-aceh-selatan
Diterbitkan

Di pesisir barat daya Aceh, sejarah Kabupaten Aceh Selatan tidak hanya tersimpan dalam dokumen pemerintahan. Tapaktuan, kisah Tuan Tapa, tradisi masyarakat pesisir, serta perkebunan pala memperlihatkan hubungan panjang antara kehidupan masyarakat, lingkungan alam, dan perubahan administrasi. Untuk memahami perjalanan daerah ini, ada dua tanggal penting yang perlu dibedakan: 28 Desember 1945 sebagai hari jadi yang ditetapkan pemerintah kabupaten pada 1995, dan 24 November 1956 sebagai tanggal pembentukan yang ditegaskan dalam undang-undang terbaru.

Dua Tanggal dalam Sejarah Kabupaten

Tanggal 28 Desember 1945 menjadi tonggak hari jadi Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan keputusan pemerintah daerah. Penetapan tersebut merujuk pada Ketetapan Gubernur Sumatera Negara Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 28 Desember 1945, yang dipandang sebagai cikal bakal pembentukan pemerintahan daerah. Tim verifikasi kemudian mengkaji dasar sejarah itu dan menuangkan hasilnya dalam Keputusan Tim Verifikasi Nomor 05 Tahun 1995 tanggal 1 Mei 1995.

Hasil kajian tersebut mendapat rekomendasi DPRD Aceh Selatan melalui surat Nomor 135/64 tanggal 11 September 1995. Bupati M.S. Subki kemudian menetapkan 28 Desember sebagai hari jadi melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995. Dengan demikian, tanggal 1945 merupakan bagian dari sejarah penetapan hari jadi yang didasarkan pada dokumen pemerintahan awal Republik.

Sementara itu, pembentukan kabupaten berdasarkan undang-undang memiliki landasan berbeda. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 mengatur pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Utara, termasuk Aceh Selatan pada masa itu. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh kemudian menegaskan 24 November 1956 sebagai tanggal pembentukan kabupaten berdasarkan undang-undang.

Kedua tanggal tersebut perlu diterangkan sesuai konteksnya, bukan dipertentangkan. Tanggal 28 Desember 1945 berkaitan dengan tonggak pemerintahan yang dijadikan dasar hari jadi daerah, sedangkan 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan secara hukum yang kini ditegaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2024. Undang-undang baru itu juga memperbarui pengaturan mengenai cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Aceh Selatan.

Tapaktuan dan Pergantian Kepemimpinan

Tapaktuan menjadi ibu kota Kabupaten Aceh Selatan sekaligus pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kota ini juga dikenal melalui legenda Tuan Tapa, cerita rakyat yang lekat dengan identitas setempat dan berbagai bentang alam di sekitarnya. Kisah tersebut merupakan warisan budaya yang penting, tetapi perlu dibedakan dari peristiwa sejarah yang dapat dibuktikan melalui arsip atau sumber sezaman.

Dalam catatan sejarah pemerintahan daerah, Muhammad Sahim Hasyimi disebut sebagai bupati pertama dengan masa jabatan 1945–1948. Setelahnya, kepemimpinan beralih kepada M. Husen, Abdul Gaffur Akhir, Kamarusyid, dan sejumlah pejabat lain yang memimpin dalam periode berbeda. Daftar sejarah daerah juga mencatat pergantian kepemimpinan pada masa pemerintahan Orde Baru hingga era pemilihan kepala daerah.

Perjalanan itu antara lain mencakup masa jabatan Sukardi Is, Sayed Mudhahar Ahmad, M. Sari Subki, Teuku Machsalmina Ali, Husin Yusuf, Teuku Sama Indra, Azwir, dan Teungku Amran. Setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya berakhir, Mirwan MS terpilih bersama Baital Mukadis untuk periode 2025–2030. Mirwan sempat diberhentikan sementara pada Desember 2025, kemudian kembali menjabat pada Maret 2026.

Hingga Oktober 2026, Mirwan MS tercatat masih menjalankan tugas sebagai Bupati Aceh Selatan. Ia merupakan pemimpin yang sedang menjabat, bukan “bupati terakhir” dalam arti pemimpin terakhir sepanjang sejarah daerah. Daftar lengkap kepala daerah beserta tanggal mulai dan akhir jabatan sebaiknya disusun melalui pencocokan arsip pengangkatan, catatan pemerintah kabupaten, dan dokumen serah terima agar masa jabatan transisi tidak keliru dihitung.

Pesisir, Pala, dan Potensi Pariwisata

Bentang alam Aceh Selatan mempertemukan pantai Samudra Hindia, kawasan perbukitan, dan pegunungan. Karakter geografis ini memberi daerah tersebut potensi ekonomi yang beragam, mulai dari pertanian dan perkebunan hingga perikanan serta pariwisata. Dokumen pemerintah juga menempatkan sumber daya darat dan laut sebagai bagian penting dalam pengembangan wilayah.

Di Tapaktuan, sejumlah objek wisata tercatat dalam publikasi statistik daerah, antara lain kawasan Tapak Tuan Tapa di Gunung Lampu, makam Tuan Tapa, Masjid Tuo Gampong Padang, Goa Kalam, Pantai Pasir Setumpuk, Air Terjun Tingkat Tujuh, dan Ie Sejuk Panjupian. Daftar tersebut berasal dari publikasi statistik yang memuat data objek wisata pada periode sebelumnya; status operasional, akses, fasilitas, dan kondisi terkini setiap lokasi perlu diperiksa sebelum dijadikan panduan perjalanan.

Daya tarik Aceh Selatan tidak hanya berada di sekitar ibu kota. Wilayah pesisirnya menawarkan peluang wisata pantai dan bahari, sedangkan kawasan pedalaman menyimpan bentang alam yang dapat dikembangkan untuk rekreasi alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Situs sejarah, cerita rakyat, kuliner, dan tradisi lokal juga dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih berakar pada kehidupan masyarakat.

Pala termasuk komoditas perkebunan yang lekat dengan ekonomi Aceh Selatan. Pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat terhubung dengan pariwisata melalui produk lokal, kuliner, pasar hasil bumi, serta usaha masyarakat. Namun, peluang tersebut tidak otomatis menjadi kesejahteraan apabila akses, promosi, pengelolaan destinasi, kebersihan, dan keterlibatan masyarakat tidak dikembangkan secara berkelanjutan.

Menjaga Warisan dan Arah Pembangunan

Kekayaan sejarah Aceh Selatan perlu dipahami melampaui daftar tanggal dan nama pejabat. Penetapan hari jadi menunjukkan bagaimana masyarakat dan pemerintah daerah membangun ingatan bersama, sementara perubahan dasar hukum memperlihatkan penyesuaian administrasi negara terhadap perkembangan zaman. Keduanya merupakan bagian berbeda dari perjalanan sebuah kabupaten.

Cerita Tuan Tapa, situs bersejarah, tradisi masyarakat, dan lingkungan pesisir dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi muda. Dokumentasi yang baik harus melibatkan masyarakat setempat agar cerita, nama tempat, dan makna budaya tidak dilepaskan dari konteks asalnya. Pada saat yang sama, informasi sejarah perlu dibedakan secara tegas dari legenda dan cerita tutur.

Pengembangan pariwisata juga perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pantai, hutan, sungai, dan pegunungan bukan semata-mata objek ekonomi, melainkan bagian dari ruang hidup masyarakat serta ekosistem yang harus dijaga. Tanpa perencanaan yang baik, peningkatan kunjungan justru dapat menimbulkan persoalan sampah, kerusakan kawasan, dan ketimpangan manfaat ekonomi.

Sejarah Kabupaten Aceh Selatan memperlihatkan perjalanan panjang antara pemerintahan, masyarakat, dan alam. Memahami perbedaan hari jadi 1945 dan pembentukan hukum 1956 membantu meluruskan kronologi, sedangkan penelusuran kepemimpinan dan potensi daerah membuka ruang untuk kajian yang lebih mendalam. Dari Tapaktuan hingga kawasan pesisir dan perkebunan, warisan Aceh Selatan akan lebih bermakna apabila dirawat sebagai sejarah hidup yang dapat diperiksa, dipelajari, dan diwariskan.

CATATAN REDAKSI 

Hari jadi Kabupaten Aceh Selatan ditetapkan pada 28 Desember 1945 melalui SK Bupati Nomor 2 Tahun 1995. UU Nomor 12 Tahun 2024 menegaskan 24 November 1956 sebagai tanggal pembentukan kabupaten berdasarkan undang-undang. Legenda Tuan Tapa merupakan warisan cerita rakyat, bukan bukti sejarah dokumenter. Daftar bupati dan data pariwisata perlu dibaca berdasarkan periode serta sumber masing-masing.

Tentang Penulis

Narendra

Narendra

Pendiri EMMANUS, platform media dan pengetahuan yang berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan pewarisan sejarah serta kebudayaan Nusantara. Berkomitmen menghadirkan informasi, cerita, dan pengetahuan yang bermakna melalui jurnalisme, teknologi digital, dan literasi budaya agar warisan leluhur tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

Lihat semua tulisan

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Lainnya dari Sejarah Daerah

Lainnya dari Narendra

Lihat semua →