Di daerah yang memiliki beragam tradisi dan kesenian, keberadaan seni di sekolah belum tentu berarti anak-anak benar-benar mengenalnya. Sebuah kesenian dapat disebut dalam pelajaran atau tampil dalam kegiatan sekolah, tetapi pengetahuan dan praktiknya belum tentu menjadi bagian dari pengalaman peserta didik.
Sekolah memiliki posisi penting dalam mempertemukan generasi muda dengan kebudayaan yang tumbuh di lingkungan mereka. Anak-anak tidak hanya dapat belajar tentang sejarah dan budaya daerah, tetapi juga mengenal bagaimana sebuah kesenian dimainkan, ditarikan, dibuat, dan diwariskan.
Persoalannya, pendidikan seni di sekolah masih menghadapi keterbatasan, termasuk ketersediaan tenaga pendidik. Pengalaman Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di Kabupaten Pati,Jawa Tengah, Agustus 2026, memperlihatkan salah satu cara untuk menjembatani persoalan tersebut.
GSMS merupakan program kolaborasi Kementerian Kebudayaan bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan seniman secara langsung ke satuan pendidikan.
Melalui GSMS, seniman hadir langsung ke sekolah dan berbagi pengetahuan serta pengalaman berkesenian kepada peserta didik. Model ini memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar langsung dari pelaku seni, bukan hanya mengenal kesenian melalui materi pembelajaran.
Namun, pengalaman tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan yang lebih panjang: apa yang terjadi setelah program berakhir?
Seni Bukan Sekadar Keterampilan
Pendidikan seni tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membuat karya. Proses berkesenian juga mengajarkan disiplin, ketelitian, kerja sama, dan tanggung jawab.
Dalam pembelajaran tari, misalnya, peserta didik harus mengikuti ritme, mengingat urutan gerak, serta menyesuaikan diri dengan anggota kelompok. Proses tersebut membuat seni menjadi pengalaman belajar yang melibatkan kemampuan kognitif sekaligus sosial.
Sejumlah penelitian juga mengaitkan pembelajaran seni dengan perkembangan akademik dan sosial peserta didik. Salah satunya penelitian Daniel H. Bowen dari Texas A&M University dan Brian Kisida dari University of Missouri yang diterbitkan pada 2023. Penelitian tersebut menyebut adanya pengaruh positif tambahan pembelajaran seni terhadap sejumlah aspek perilaku dan kemampuan peserta didik.
Dalam konteks daerah, pendidikan seni memiliki fungsi tambahan: menjadi salah satu jalur untuk memperkenalkan kebudayaan setempat kepada generasi muda.
Hal tersebut dirasakan Haikal, pengajar seni yang terlibat dalam pendampingan GSMS di Kabupaten Pati. “Ini adalah program yang bagus, saya berharap program ini tidak berhenti di sini. Karena pengalaman saya mengajar, ternyata pengetahuan siswa SD tentang seni yang berkembang di daerahnya sendiri juga masih minim, ujarnya dilansir dari Kementerian Kebudayaan.
Pernyataan tersebut menjadi penting ketika dikaitkan dengan kekayaan budaya Pati. Materi yang menjadi dasar tulisan ini menyebut sedikitnya enam karya budaya asal Pati tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, antara lain Tradisi Meron, Wayang Topeng Kedungpanjang, Batik Bakaran, Sego Gandul, Kethoprak Pati, dan Gongcik.
Kekayaan tersebut tidak otomatis diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebuah tradisi membutuhkan orang yang mengenal, mempraktikkan, dan memiliki alasan untuk terus menjaganya.
GSMS Sebagai Pemantik
GSMS telah berjalan di Pati sejak 2017. Program tersebut mengalami perubahan jumlah seniman dan sekolah dari tahun ke tahun, bahkan Pati disebut tidak memperoleh program pada 2022 sebelum kembali mengikuti penyelenggaraan pada 2023.
Perubahan tersebut memperlihatkan keterbatasan ketika pendidikan seni bergantung pada program dengan kuota dan alokasi dari pemerintah pusat. Ketika sebuah daerah tidak memperoleh program, kegiatan yang bergantung sepenuhnya pada skema tersebut berpotensi ikut berhenti.
Karena itu, GSMS lebih tepat dipandang sebagai pemantik.

Program tersebut menunjukkan bahwa seniman, sekolah, dan pemerintah dapat bekerja bersama untuk menghadirkan pengalaman berkesenian kepada peserta didik. Tantangannya adalah bagaimana pengalaman itu diteruskan menjadi kebijakan daerah.
Kabupaten Pati disebut telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Gerakan Seniman Masuk Sekolah.
Keberadaan payung hukum tersebut dapat menjadi dasar untuk mengembangkan pendidikan seni secara lebih berkelanjutan. Namun, kebijakan membutuhkan dukungan anggaran dan mekanisme pelaksanaan agar tidak berhenti sebagai dokumen.
Pemerintah daerah dapat mengembangkan anggaran pendampingan seniman melalui APBD, memperkuat pembelajaran kesenian daerah, memetakan kebutuhan sekolah dan seniman, serta meningkatkan kemampuan pengajar agar proses belajar dapat diteruskan setelah masa pendampingan berakhir.
Dengan cara tersebut, pendidikan seni tidak sepenuhnya bergantung pada program pusat.
Apa yang Bertahan Setelah Program Selesai?
Keberhasilan pendidikan seni tidak semestinya hanya diukur dari jumlah sekolah, seniman, peserta didik, atau pertunjukan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang bertahan setelah program selesai.
Apakah peserta didik masih berlatih? melanjutkan belajar di sanggar? Apakah sekolah tetap menyediakan ruang dan waktu untuk berkesenian atau sekolah mulai menyediakan anggaran untuk melanjutkan kegiatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan apakah sebuah program benar-benar meninggalkan jejak atau hanya menghasilkan kegiatan sesaat.
GSMS menunjukkan bahwa mempertemukan seniman dan sekolah dapat dilakukan. Gelar karya yang digelar di Pati pada 2026 menjadi salah satu bentuk dari proses tersebut.
Namun, nilai terpentingnya bukan hanya pada karya yang tampil di panggung.
Yang lebih penting adalah apakah pengalaman tersebut membuat anak mengenal kebudayaan di sekitarnya dan memiliki kesempatan untuk terus mempraktikkannya.
Sebab seni tidak diwariskan hanya dengan menyebut namanya. Ia diwariskan melalui latihan, pengalaman, perjumpaan dengan pelaku, ruang untuk berkarya, dan kesempatan untuk terus mengulanginya.
Karena itu, GSMS dapat menjadi pemantik. Tetapi agar seni di sekolah tidak berhenti menjadi nama, pemerintah daerah perlu memastikan pendidikan seni memiliki ruang, anggaran, pendamping, dan keberlanjutan.
Dua puluh atau tiga puluh tahun dari sekarang, pertanyaannya bukan lagi berapa banyak sekolah yang pernah mengikuti sebuah program.
Pertanyaannya adalah: siapa yang masih menari, memainkan musik, membuat batik, mementaskan ketoprak, atau menjalankan tradisi yang hari ini masih hidup di Pati?
Jawabannya sebagian ditentukan oleh apa yang dilakukan sekolah hari ini.






