Aksara Bali, Jawa, dan Pegon mendapat ruang baru dalam perkembangan teknologi digital melalui peluncuran Internationalized Domain Names (IDN) berbasis aksara Nusantara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membawa warisan tradisi tulis Indonesia ke dalam infrastruktur internet global.
Peluncuran tersebut disambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Gala Dinner Pertemuan Umum Tahunan ke-87 Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN87) di Nusa Dua, Badung, Bali, pada 19 Oktober 2026.
Pertemuan ICANN87 menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya pertemuan publik organisasi tersebut diselenggarakan di Indonesia. Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional Indonesia dan Hari Internasional Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Bagi Indonesia, kehadiran aksara Nusantara dalam ekosistem nama domain internasional membuka peluang untuk memperluas ruang penggunaan tradisi tulis di tengah perkembangan teknologi. Aksara yang selama ini menjadi bagian dari khazanah budaya dapat memperoleh tempat dalam lingkungan digital yang menghubungkan masyarakat lintas negara.
“Kemajuan teknologi harus merangkul pemajuan kebudayaan. Seiring dengan peresmian peluncuran Nama Domain Internasional untuk aksara Nusantara, kita mengambil langkah penting menuju terwujudnya visi agar warisan budaya tetap menjadi bagian yang hidup dari masa depan digital kita,” kata Fadli Zon.
Aksara Bukan Sekadar Karakter
Indonesia memiliki keragaman budaya yang luas. Dalam sambutannya, Fadli menyebut Indonesia dihuni sekitar 1.340 kelompok etnis dan memiliki 718 bahasa daerah serta belasan sistem tulisan tradisional.
Aksara Bali, Jawa, Sunda, Batak, Lontara, hingga Pegon bukan sekadar karakter visual. Menurut Fadli, aksara-aksara tersebut merupakan bagian dari identitas, tempat penyimpanan pengetahuan, sekaligus penghubung peradaban antargenerasi.
Namun, keberadaan tradisi tulis menghadapi tantangan ketika penggunaan bahasa dan aksara tidak memperoleh ruang yang memadai dalam perkembangan teknologi. Kementerian Kebudayaan menilai digitalisasi bahasa menjadi salah satu langkah konkret untuk melestarikan unsur budaya yang terancam punah.
Fadli mengutip data UNESCO yang menyebutkan bahwa dari sekitar 7.000 bahasa di dunia, baru sekitar 1.000 bahasa yang terwakili secara daring. Data tersebut menggambarkan tantangan dalam menghadirkan keragaman bahasa ke ruang digital.
Dalam konteks itu, peluncuran nama domain internasional berbasis aksara Bali, Jawa, dan Pegon menjadi langkah untuk memperluas pengakuan teknis terhadap tradisi tulis Nusantara. Upaya tersebut sekaligus mendorong integrasi aksara tradisional ke dalam infrastruktur internet global.
“Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 mengamanatkan pemajuan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Kebudayaan harus tetap hidup, relevan, dan secara aktif digunakan oleh masyarakat, termasuk di dunia digital,” ujar Fadli.
Ia menilai pengakuan teknis terhadap aksara Nusantara menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi instrumen untuk mendukung pelestarian warisan budaya.
Dari Pengakuan Teknis ke Penggunaan Sehari-hari
Peluncuran nama domain internasional bukan satu-satunya langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan aksara Nusantara. Tantangan berikutnya adalah mendorong masyarakat agar dapat mempelajari, mengakses, dan menggunakannya secara aktif.
Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) atas riset dan kerja yang dilakukan untuk membawa aksara Bali, Jawa, dan Pegon ke ekosistem internet global. PANDI juga disebut terus mengupayakan langkah serupa bagi aksara Sunda, Batak, dan Bugis.

Kementerian Kebudayaan menggarisbawahi empat bidang strategis untuk meminimalkan risiko kepunahan bahasa dan aksara, yakni dokumentasi dan penelitian budaya, pendidikan dan partisipasi publik, aksesibilitas dan interoperabilitas teknologi, serta sinergi lintas sektor.
Keempat bidang tersebut menunjukkan bahwa pelestarian aksara membutuhkan kerja yang melampaui pengakuan teknis. Dokumentasi dan penelitian diperlukan untuk memperkuat pengetahuan tentang tradisi tulis, sementara pendidikan dan partisipasi publik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal serta menggunakannya.
Di sisi teknologi, aksesibilitas dan interoperabilitas diperlukan agar aksara dapat terintegrasi dan digunakan dalam lingkungan digital. Sementara itu, kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga kebudayaan, komunitas budaya, dan pemangku pengetahuan tradisional dibutuhkan untuk memperluas manfaatnya.
“Pengakuan teknis terhadap aksara kita merupakan tonggak penting. Namun, ambisi kita yang lebih besar adalah memastikan bahwa tradisi penulisan ini dapat dipelajari, diakses, dan digunakan secara aktif oleh masyarakat,” kata Fadli.
Ia menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan, termasuk dengan perguruan tinggi, lembaga kebudayaan, dan para pemangku pengetahuan tradisional.
Peluncuran nama domain internasional bagi aksara Bali, Jawa, dan Pegon dengan demikian menjadi salah satu langkah dalam upaya mempertemukan warisan budaya dengan perkembangan teknologi. Ke depan, tantangannya bukan hanya menyediakan ruang bagi aksara Nusantara di internet, melainkan juga mendorong penggunaannya agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sebab, keberadaan aksara tidak berhenti pada pengakuan terhadap bentuk tulisannya. Keberlanjutannya juga bergantung pada kesempatan bagi masyarakat untuk mempelajari, mengembangkan, dan menggunakannya lintas generasi.








