Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pabrik obat keras yang memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal di wilayah Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan melalui kolaborasi antara BNN, Polda Jabar, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokol BNN yang dikutip dari InfoPublik.id, Kamis (7/11/2024), BNN mengungkapkan bahwa operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat ilegal.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Sumedang, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi obat-obatan ilegal, pada Senin (4/11/2024). Petugas menemukan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang siap diedarkan.
Baca Juga: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Pemimpin Baru Indonesia
Dari hasil operasi di pabrik obat keras ini, tim berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat ilegal tersebut. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Sebagai lembaga terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. “Warga diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas BNN dalam pernyataan resminya.
Dengan adanya pengungkapan itu, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang yang membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.