Masyarakat di daerah Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, memiliki sebuah ritual unik yang berlangsung setiap delapan tahun sekali, bernama Sedekah Bumi Ngarak Kebo Bule. Ritual ini melibatkan iring-iringan dan pemakaman kebo bule (kerbau albino).
Tradisi ngarak kebo bule telah berlangsung hampir 500 tahun, dengan penentuan tanggal yang tidak sembarangan, menggunakan perhitungan hari baik dan bulan baik.
Masyarakat Kranggan terus menjaga tradisi ini di tengah perkembangan zaman, menjadikannya bagian dari kebutuhan spiritual mereka.
Prosesi Tradisi Ngarak Kebo Bule
Upacara adat ini diadakan setiap delapan tahun sekali, bertepatan dengan Tahun Alif dalam penanggalan Jawa. Ritual dilaksanakan selama tiga hari tiga malam.
Acara Sedekah Bumi ini meliputi berbagai kegiatan seperti pertunjukan topeng Betawi, pencak silat, dan arak-arakan kebo bule, yang diakhiri dengan doa dan makan bersama. Ritual pemakaman kepala kebo bule dilakukan sebagai bentuk syukur.
Prosesi ritual dimulai dengan arak-arakan kepala kerbau bule (albino) keliling kampung. Warga membawa sesajian hasil bumi seperti buah-buahan, kue, ikan, daging, dan nasi lima warna.
Sesaji itu diletakkan dalam wadah jalinan bambu beralaskan daun pisang berukuran 1,5 m x 1,5 m.
Setelah diarak, kepala kerbau tersebut dimakamkan sebagai simbol penghormatan kepada leluhur dan alam. Arak-arakan dimulai dari Rumah Adat Kranggan dan berakhir di lokasi yang telah disiapkan. Kemudian dilanjutkan dengan makan bersama setelah doa dipanjatkan.
Warisan Budaya TakBenda
Tradisi yang juga disebut “tahun alif”, melibatkan serangkaian kegiatan selama tiga hari. Beberapa diantaranya yaitu pertunjukan seni seperti pencak silat, topeng, jaipong, wayang golek, dan wayang kulit. Puncak acaranya berupa arak-arakan kebo bule dan Sedekah Bumi.
Tujuan sedekah bumi ini untuk memanjatkan doa demi kesuksesan masyarakat. Selain itu untuk melestarikan budaya, menjalin silaturahmi, dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar masyarakat mendapatkan kesuksesan dan keberkahan dalam hidup.
Pada tahun 2025 Pemda Provinsi Jawa Barat, tradisi Ngarak Kebo Bule Kranggan, Kota Bekasi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jabar (WBTB) 2025 bersama 42 karya budaya lainnya. (Dari berbagai sumber)