Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan tujuh program prioritas pendidikan nasional dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) 2025 di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program strategis ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Khususnya pada poin pertama dan keempat yang menekankan pembangunan manusia dan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan hanya slogan, tapi amanat konstitusi dan perundang-undangan. Pendidikan adalah bekal utama dalam membangun sumber daya manusia unggul,” ujar Abdul Mu’ti dilansir dari infopublik.id.
Baca juga: Kemenbud dan PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Spesial 70 Tahun KAA
Tujuah Program Prioritas Pendidikan
Adapun tujuh program prioritas Kemendikdasmen 2025 meliputi:
- Redistribusi guru ASN ke sekolah swasta untuk pemerataan tenaga pendidik.
- Pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
- Transformasi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
- Penguatan karakter melalui “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
- Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).
- Pengenalan pelajaran coding dan kecerdasan buatan.
- Penerapan sistem evaluasi baru melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Baca juga: SD Negeri Selomerto, Menjaga Akar Budaya Jawa Melalui Pendidikan
Sinergi Kebijakan SDM
Dalam forum yang sama, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menegaskan pentingnya sinergi kebijakan SDM dalam pendidikan. Ia menyampaikan, formasi guru dan pengembangan karir akan terus diperkuat melalui jabatan fungsional guru yang telah disederhanakan sesuai dengan Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS.
Sementara itu, Direktur Anggaran PMK Kementerian Keuangan, Diah Dwi Utami, memastikan dukungan fiskal terhadap sektor pendidikan tetap konsisten. Ia menyebutkan bahwa 20% dari APBN 2025 dialokasikan untuk pendidikan, mencakup program seperti BOS, PIP, tunjangan profesi guru non-PNS, serta renovasi sarana pendidikan.
“Kebijakan anggaran 2025 mendukung peningkatan kualitas SDM lewat sarana prasarana, penguatan vokasi, pendidikan unggulan, hingga program makan bergizi gratis,” ujarnya
Baca juga: SMP Negeri 3 Wonosobo: Lestarikan Budaya, Cetak Atlet Pencak Silat
Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Dari sisi regulasi daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, mengingatkan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Ia menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program nasional di sektor pendidikan.
“Peran aktif pemerintah daerah dalam menjalankan SPM dan mendukung program Kemendikdasmen sangat penting untuk mencapai target pembangunan pendidikan nasional,” tegasnya.
Konsolidasi Nasional Mendikdasmen 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu, merata, inklusif, dan mampu mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.