Martha Christina Tiahahu masih sangat muda ketika namanya masuk dalam sejarah perlawanan rakyat Maluku terhadap kekuasaan kolonial Belanda. Pada 1817, ia terlibat dalam perjuangan yang berkaitan dengan gerakan Kapitan Pattimura, ketika penolakan terhadap kebijakan kolonial berkembang menjadi perlawanan bersenjata di sejumlah wilayah Maluku.
Kisahnya sering dikenang sebagai cerita keberanian seorang perempuan muda yang mengikuti jejak ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu. Namun, di balik gambaran kepahlawanan itu, terdapat konteks sejarah yang lebih luas: perebutan kendali atas Maluku, perubahan kekuasaan Eropa, dan ketegangan antara masyarakat setempat dengan pemerintahan kolonial.
Maluku di Tengah Perebutan Kekuasaan
Maluku memiliki kedudukan penting dalam perdagangan dunia karena menghasilkan rempah-rempah, terutama cengkih dan pala. Nilai ekonomi komoditas tersebut membuat kepulauan ini menjadi sasaran persaingan kekuatan Eropa sejak berabad-abad sebelumnya. Penguasaan perdagangan dan produksi rempah bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut kendali atas masyarakat, wilayah, dan jalur pelayaran.
Pada awal abad ke-19, pemerintahan di Maluku mengalami perubahan. Inggris mengambil alih sejumlah wilayah Hindia Belanda selama masa perang di Eropa, sebelum menyerahkannya kembali kepada Belanda pada 1816. Kembalinya Belanda tidak serta-merta memulihkan hubungan dengan masyarakat setempat. Ketidakpuasan terhadap kebijakan kolonial, termasuk persoalan kewajiban penyerahan hasil bumi dan pengerahan tenaga, menjadi bagian dari latar ketegangan.
Perlawanan besar meletus pada 1817 di Saparua dan meluas ke wilayah lain. Thomas Matulessy, yang dikenal sebagai Kapitan Pattimura, menjadi salah satu pemimpin utamanya. Perlawanan tersebut melibatkan pemimpin negeri, kapitan, dan masyarakat yang menolak dominasi Belanda. Nusalaut, pulau tempat Martha berasal, turut menjadi bagian dari rangkaian konflik itu.
Martha dan Perjuangan Paulus Tiahahu
Martha Christina Tiahahu diperkirakan lahir sekitar 1800 di Nusalaut, Maluku. Sejumlah sumber menyebut tanggal lahirnya 4 Januari 1800, tetapi tahun kelahirannya lebih aman dipahami sebagai perkiraan karena catatan biografi yang tersedia tidak selalu seragam. Ia dikenal sebagai putri Kapitan Paulus Tiahahu, tokoh yang memimpin perlawanan di Nusalaut.
Ketika perlawanan 1817 berkembang, Martha ikut berada di tengah perjuangan bersama ayahnya. Sumber biografi menggambarkannya hadir dalam pertempuran dan memberikan semangat kepada para pejuang. Akan tetapi, rincian mengenai komando pasukan, persenjataan, serta tindakan tertentu yang kerap muncul dalam cerita populer tidak seluruhnya dapat dipastikan melalui bukti yang tersedia.
Keterlibatan Martha penting karena menunjukkan bahwa perlawanan terhadap kolonialisme tidak hanya dijalankan oleh tokoh yang kemudian dikenal sebagai pemimpin besar. Perjuangan juga bertumpu pada masyarakat di tingkat negeri dan pulau, termasuk perempuan yang ikut mendukung atau terlibat dalam konflik. Catatan mengenai peran perempuan pada masa itu memang terbatas, sehingga kisah Martha perlu ditempatkan dengan hati-hati tanpa mengurangi arti keterlibatannya.
Penangkapan dan Hukuman Ayahnya
Pada fase akhir perlawanan di Nusalaut, pasukan Belanda kembali menekan kelompok-kelompok pejuang. Kapitan Paulus Tiahahu akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Sumber biografi yang banyak dirujuk menyebut hukuman itu dilaksanakan pada 17 November 1817.
Kematian Paulus menjadi titik penting dalam perjalanan Martha. Dalam sejumlah riwayat, setelah ayahnya dihukum mati, Martha kembali melanjutkan perlawanan dan bergerak di wilayah hutan sebelum akhirnya ditangkap lagi. Detail setiap pergerakan tersebut tidak selalu dijelaskan secara sama dalam sumber-sumber yang tersedia, tetapi riwayat umumnya menempatkan Martha sebagai bagian dari kelompok yang tetap menentang Belanda setelah kehilangan pemimpinnya.
Penangkapan itu tidak hanya mengakhiri kebebasannya, tetapi juga memperlihatkan cara pemerintah kolonial menangani orang-orang yang dianggap mengancam kekuasaannya. Hukuman terhadap para pemimpin dan penahanan para pengikut merupakan bagian dari upaya mematahkan jaringan perlawanan. Dalam konteks tersebut, nasib Martha tidak dapat dipisahkan dari penindasan terhadap kelompok pejuang Maluku pada 1817.
Perjalanan Terakhir di Laut Banda
Pada akhir 1817, Martha ditangkap kembali bersama sejumlah orang lain. Ia kemudian dibawa menggunakan kapal Evertsen menuju Jawa. Beberapa sumber menyebut para tawanan akan dipekerjakan secara paksa di perkebunan kopi, meskipun rincian administratif mengenai rencana pemindahan mereka perlu ditelusuri melalui dokumen kolonial yang lebih lengkap.
Dalam berbagai biografi, Martha digambarkan menolak makan, minum, atau pengobatan selama berada di kapal. Kisah ini kerap ditafsirkan sebagai bentuk penolakan terhadap penahanan dan nasib yang menantinya. Namun, karena detail keadaan kesehatannya berasal dari riwayat yang perlu dibandingkan dengan catatan sezaman, motif dan urutan kejadian tidak seharusnya dinyatakan melampaui bukti yang ada.
Martha meninggal pada 2 Januari 1818 ketika perjalanan menuju Jawa belum berakhir. Sejumlah sumber menyebut jenazahnya dilarung ke laut dengan penghormatan militer. Peristiwa tersebut mengakhiri hidup seorang pejuang muda, tetapi namanya kemudian bertahan dalam ingatan masyarakat Maluku dan sejarah nasional Indonesia.
Dari Perlawanan Lokal Menjadi Ingatan Nasional
Pemerintah Indonesia menetapkan Martha Christina Tiahahu sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 012/TK/Tahun 1969, tertanggal 20 Mei 1969. Pengakuan itu menempatkannya dalam jajaran tokoh yang dikenang karena perjuangan melawan kekuasaan kolonial. Ia juga menjadi salah satu figur perempuan yang kisahnya terus diperkenalkan melalui pendidikan, monumen, dan penulisan sejarah.
Martha tidak hidup hingga masa lahirnya Indonesia merdeka. Perjuangannya berlangsung lebih dari satu abad sebelum Proklamasi 1945, dalam konteks perlawanan daerah terhadap kekuasaan kolonial. Karena itu, kisahnya bukan cerita tentang kemerdekaan yang sudah terbentuk, melainkan tentang penolakan terhadap dominasi yang menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan di Nusantara.
Mengingat Martha berarti mengakui keberanian sekaligus memahami konteks zamannya. Ia bukan sekadar tokoh yang dikenang karena usia mudanya, melainkan bagian dari masyarakat Maluku yang menghadapi tekanan kolonial dan memilih melawan. Sejarahnya akan lebih bermakna jika penghormatan terhadap perjuangannya berjalan bersama ketelitian dalam membedakan fakta terdokumentasi, riwayat biografi, dan kisah yang belum dapat dipastikan.








