Batam, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, merupakan kota dengan wilayah yang mencakup Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, serta beberapa pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka.
Kota ini terkenal dengan pertumbuhannya yang pesat dan letaknya yang sangat strategis, menghubungkan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Batam pun menjadi salah satu pusat perdagangan yang penting.
Singapura-nya Indonesia
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, pada akhir tahun 2023, mencatat jumlah penduduk Batam mencapai 1.260.785 jiwa. Sebagian besar penduduknya tinggal di Pulau Batam.
Sebagai bagian dari kawasan perdagangan bebas Batam–Bintan–Karimun (BBK). Batam menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Indonesia.
Wilayah Batam pertama kali dihuni suku Melayu sejak tahun 231 Masehi, dengan nama asli orang Melayu yang dikenal sebagai “orang Selat”. Dari sinilah muncul kampung-kampung Melayu.
Pada masa lalu, Batam menjadi saksi perjuangan Laksamana Hang Nadim melawan Penjajahan.
Seiring waktu, pulau ini menjadi lokasi strategis yang digunakan pemerintah Indonesia pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi, khususnya di Pulau Sambu.
Namun, Batam mulai dikenal secara luas setelah pemerintah Indonesia menjadikan daerah ini sebagai pusat pembangunan industri pada dekade 1970-an.
Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai kawasan industri dan didukung pembentukan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Badan Otorita Batam, atau BOB).
Tujuan awal dari kebijakan ini adalah menjadikan Batam sebagai “Singapura-nya Indonesia”, dengan menciptakan kawasan industri dan perdagangan untuk mengimbangi ekonomi Singapura.
Baca juga: Jembatan Barelang, Ikon Wisata dan Pembangunan Batam
Badan Otorita Batam
Pada 1980-an, Batam mengalami perkembangan pesat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, diubah statusnya menjadi Kotamadya Batam.
Status baru ini memberikan kewenangan pemerintah daerah lebih besar menjalankan administrasi pemerintahan serta mendukung pembangunan dari Otorita Batam (BP Batam).
Di akhir dekade 1990-an, Indonesia mengalami reformasi besar-besaran. Salah satu perubahan status Kota Batam menjadi daerah otonomi dengan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.
Batam pun memiliki Pemerintah Kota Batam yang berfungsi menjalankan pemerintahan dan pembangunan, bersama dengan Badan Otorita Batam yang terus memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi dan industri.

Kota Jasa dan Pariwisata Penting
Secara geografis, Batam memiliki luas daratan sekitar 715 km², dengan total luas wilayah mencakup lebih dari 1.500 km² jika termasuk wilayah lautnya.
Batam memiliki iklim tropis dengan suhu rata-rata berkisar antara 26 hingga 34 derajat Celsius, yang memberikan cuaca yang cukup panas dan lembap.
Wilayah Batam terdiri dari dataran berbukit dengan tanah merah yang cenderung kurang subur, sehingga hanya tanaman yang dapat tumbuh tanpa mengikuti musim yang tumbuh dengan baik.
Kondisi geografis Batam yang berbukit dan berlembah juga menambah keindahan alamnya, meski lahan pertanian terbatas karena kondisi tanah kurang mendukung pertanian tradisional.
Namun, dengan perkembangan sektor industri dan jasa yang sangat pesat, Batam lebih dikenal sebagai kota industri, pariwisata dan perdagangan.
Dengan infrastruktur yang berkembang pesat dan dukungan dari kawasan perdagangan bebas Batam–Bintan–Karimun (BBK), Batam kini menjadi salah satu kota penting bagi Indonesia di bidang ekonomi dan perdagangan.
Kota ini tidak hanya dikenal sebagai pusat industri, tetapi juga sebagai destinasi wisata, dengan keindahan alam seperti pantai, resort, dan berbagai tempat rekreasi. (Diolah dari berbagai sumber)