Menbud RI Fadli Zon, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kesepakatan ini merupakan upaya membangun pemahaman budaya yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada perempuan serta anak-anak.
Penandatanganan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Aula R.A. Kartini, kantor PPPA.Dalam keterangannya, Fadli Zon menyatakan bahwa budaya memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kesetaraan sejak dini, khususnya di tengah dinamika sosial di era digital saat ini.
“Melalui pendekatan budaya, kita bisa membentuk cara pandang baru yang menghormati hak-hak perempuan dan anak,” ujar Fadli Zon, dilansir dari InfoPublik, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Indonesia dan Qatar Perkuat Kerja Sama Budaya Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Lima Poin Utama
Nota kesepahaman ini mencakup lima poin utama, yaitu:
- Integrasi isu kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kebijakan kebudayaan.
- Peningkatan literasi dan edukasi budaya yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Pelatihan sumber daya manusia untuk mengarusutamakan gender dalam sektor budaya.
- Pelaksanaan festival, kampanye publik, dan penelitian budaya yang menyoroti narasi perempuan dan anak.
- Pertukaran data dan informasi antar lembaga guna memperkuat kebijakan berbasis bukti.
Fadli Zon menegaskan bahwa praktik kekerasan yang berlindung di balik adat tidak dapat dibenarkan. “Budaya bukan zona impunitas. Kami menolak segala bentuk kekerasan yang dibungkus adat,” tegasnya.
Baca juga: Fadli Zon Dorong Promosi Kuliner Indonesia ke Dunia Internasional
Langkah Afirmatif Selanjutnya
Ia juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan. Diantaranya seperti pendokumentasian peran Bundo Kanduang di Minangkabau. Kemudian kolaborasi dengan komunitas mama-mama adat di Papua.
Selain itu, dukungan infrastruktur budaya ramah anak dan perempuan turut menjadi fokus, termasuk di wilayah tertinggal. Pemerintah juga mengalokasikan dana afirmatif bagi perempuan seniman dan pelaku budaya, serta mendukung eksistensi sekolah adat yang dikelola perempuan sebagai alternatif pendidikan berbasis sosial, ekologis, dan kultural.
Di kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi persoalan kompleks terkait perempuan dan anak. Ia menyebut, nota kesepahaman juga turut ditandatangani bersama 10 kementerian dan lembaga lainnya.
“Masalah perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan sendirian. Kita butuh sinergi, bukan hanya seremoni,” tegas Menbud Fadli Zon.