By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Pemerintah Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Pemerintah Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Meresahkan

Achmad Aristyan
Last updated: 08/05/2025 01:23
Achmad Aristyan
Share
Rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan. Foto: Humas Kemenko Polkam
SHARE

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk tindakan intimidatif yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa masyarakat kini diberikan ruang untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Budi pada Selasa (6/5/2025) dikutip dari nasional.kompas.com.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 465 Miliar Lewat Dana Indonesiana untuk Seniman

Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya negara untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang bertindak di luar koridor hukum.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi kelompok mana pun yang menggunakan kekerasan atau merusak ketertiban sosial.

“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial,” tegasnya.

Satgas ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kemenko Polhukam pada hari yang sama.

Rapat ini dihadiri berbagai lembaga seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait.

Operasi pemberantasan premanisme ini juga akan melibatkan pemerintah daerah dan aparat di tingkat lokal.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak konstitusional.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Budi.

Baca Juga: Jejak Perjuangan Ki Hajar Dewantara di Museum Kirti Griya Yogyakarta

Pemerintah berharap kehadiran satgas ini dapat memperkuat rasa aman di tengah masyarakat, menciptakan ruang publik yang tertib, dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas sosial di Indonesia.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Budi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal keadilan sosial.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pemkab Wonosobo Apresiasi Pembongkaran Mandiri Bangunan Liar di Atas Sungai

Gua Safarwadi Viral Bisa Tembus ke Makkah, Ini Kata Arkeolog

Pemprov Jateng Gandeng SMA/SMK Swasta untuk Pendidikan Gratis Siswa Miskin

Persit Dapat Kejutan dari Bhayangkari, Simbol Soliditas Perempuan TNI-Polri

KCIC Hadirkan Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Whoosh

TAGGED:budi gunawanmenko polhukamormaspenangananpremanismesatgas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Achmad Aristyan
Content Writer
Previous Article Senam Maumere Jadi Penutup Meriah Pembukaan TMMD di Wonosobo
Next Article RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Lagi, Pemerintah Dorong Pengesahan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?