Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Wonosobo, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang dinilainya sangat membantu masyarakat.
“Program ini sangat membantu masyarakat sekaligus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam membayar pajak,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Kantor Samsat Wonosobo, Jumat (11/4/2024).
Afif menyebut pemutihan ini sebagai kesempatan langka. Ia berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan momen ini.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena tahun 2025 ini mungkin satu-satunya momen seperti ini,” tambahnya.
Baca Juga: Indonesia dan Turkiye Sepakati Kerja Sama Budaya, Dari Warisan Sejarah hingga Perfilman
Bupati juga menegaskan bahwa pemutihan berlaku untuk seluruh jenis tunggakan, bahkan bagi kendaraan yang belum membayar pajak hingga delapan tahun lebih.
Ia turut mengajak warga yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama ke pelat lokal AA-F.
“Balik nama sekarang gratis, dan pajak yang dibayarkan akan langsung masuk ke Wonosobo untuk mendukung pembangunan daerah kita,” tegasnya.
Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono, menjelaskan bahwa pemutihan kali ini berbeda dari sebelumnya.
Tidak hanya denda yang dihapus, tetapi juga pokok tunggakan pajak dan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja, baik tahunan maupun lima tahunan.
“Cukup bayar pajak satu tahun berjalan, maka STNK langsung aktif kembali. Misalnya pajak mati sejak Desember 2021, warga cukup bayar tahun 2025, STNK langsung aktif hingga Desember 2025,” terang Haris.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat tinggi.
Dalam empat hari pertama pelaksanaan, lebih dari 4.000 wajib pajak tercatat datang ke Samsat.
Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan hari biasa yang hanya sekitar 400-500 orang.
Kini, kunjungan bisa menembus lebih dari 1.000 orang setiap harinya.
Untuk mempermudah layanan, Samsat Wonosobo menyediakan berbagai opsi, seperti Samsat Link di setiap kecamatan, layanan di Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling, serta Samsat malam setiap Selasa pukul 18.00–20.00, malam Minggu, dan Minggu pagi.
Warga cukup membawa KTP, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Melati Asri, Toko Tanaman Hias Keluarga Sejak 1980-an
Haris menambahkan bahwa mayoritas tunggakan disebabkan faktor ekonomi.
“Kalau sudah telat tiga tahun atau lebih, bayar pajak terasa berat. Sekarang cukup bayar satu tahun, pasti mampu,” ujarnya optimis.
Pemkab bersama Samsat Wonosobo terus menggiatkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, kecamatan, serta melalui media sosial dan kanal daring lainnya.
Haris berharap, program ini tidak hanya meringankan beban warga, tapi juga membentuk budaya tertib pajak.
“Kalau semua tertib, tidak akan ada lagi tunggakan di Wonosobo,” pungkasnya.