Gunung Marapi, yang pernah viral akibat letusannya yang memakan korban jiwa, kini resmi ditutup permanen untuk pendakian. Langkah ini diambil demi keamanan masyarakat.
Keputusan ini diambil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ombudsman, serta pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, Gunung Marapi ini ditutup permanen,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, di Padang, Selasa (28/1/2025) dilansir dari travel.detik.com.
Saat ini gunung di Kabupaten Agam dan Tanah Datar itu saat ini berstatus level dua atau waspada. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
Gunung Marapi, yang terletak di Sumatera Barat, adalah salah satu gunung berapi aktif di Indonesia.
Gunung ini memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan berada di wilayah administratif Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Selain sebagai salah satu tujuan favorit pendaki, Gunung ini juga memiliki sejarah panjang terkait aktivitas vulkaniknya.
Pertimbangan Keamanan
Menurut Lugi, penutupan ini adalah langkah preventif untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Namun, ia membuka kemungkinan kebijakan ini dievaluasi jika status Gunung Marapi turun ke level satu atau normal.
“Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau menjadi level satu, kita kaji lagi,” jelasnya.
Meski ditutup, BKSDA memastikan pengawasan ekstra agar tidak ada masyarakat yang nekat mendaki gunung setinggi 2.891 MDPL ini. Pemerintah daerah juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, terutama untuk mencegah adanya pendaki liar.
Kasus Pendaki Liar
Sebelumnya, pada 19 Januari 2025, BKSDA menemukan tujuh pendaki liar yang dibantu dua warga lokal berusaha menaiki Gunung Marapi, meskipun statusnya masih waspada. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi dan pengawasan perlu ditingkatkan untuk mencegah risiko lebih besar.
Dukungan Ombudsman
Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan bahwa penutupan permanen ini bertujuan memberikan informasi jelas kepada masyarakat bahwa mendaki Gunung Marapi sangat berbahaya.
“Langkah ini penting untuk menyampaikan pesan bahwa Gunung Marapi tidak boleh didaki karena berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.
Adel juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah paham jika suatu saat status gunung turun.
“Banyak yang beranggapan status sudah aman sehingga nekat naik. Karena itu, keputusan menutup permanen diambil empat instansi,” katanya.
Antisipasi dan Edukasi
Ke depan, BKSDA akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya aktivitas di gunung berstatus waspada. Dengan kerjasama antara berbagai pihak, langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi korban akibat aktivitas vulkanik Gunung Marapi.