Sejarah Daerah

Ketika Sumatera Tengah Terbagi Tiga

Pemekaran Sumatera Tengah pada 1958 membentuk provinsi yang kini terdiri atas 12 kabupaten dan 7 kota.

Oleh Narendra

Ketika Sumatera Tengah Terbagi Tiga
Jam Gadang berdiri di pusat Kota Bukittinggi, dengan arsitektur khas Minangkabau dan latar Pegunungan Bukit Barisan.
Diterbitkan

Provinsi Sumatera Barat memiliki sejarah administratif yang lebih muda daripada kebudayaan yang tumbuh di wilayahnya. Jauh sebelum provinsi ini terbentuk, masyarakat Minangkabau telah membangun kehidupan melalui nagari, perdagangan, pertanian, adat, dan jaringan hubungan antardaerah. Perubahan menjadi provinsi modern berlangsung setelah Indonesia merdeka, ketika pemerintah menata ulang wilayah administratif dan hubungan antara pusat dengan daerah.

Akar Sejarah Sebelum Kemerdekaan

Wilayah yang kini menjadi Sumatera Barat berada di bagian tengah pesisir barat Sumatra, dengan bentang alam yang menghubungkan pantai Samudra Hindia, dataran tinggi, dan Pegunungan Bukit Barisan. Lingkungan tersebut membentuk kehidupan masyarakat yang beragam, mulai dari komunitas pesisir hingga penduduk dataran tinggi. Perdagangan, pertanian, dan hubungan antarnagari menjadi bagian penting dari perkembangan masyarakat setempat.

Salah satu peristiwa besar sebelum kemerdekaan adalah Perang Padri pada awal abad ke-19. Konflik yang berlangsung dalam beberapa tahap itu melibatkan pertentangan internal masyarakat, perubahan sosial-keagamaan, dan campur tangan pemerintah kolonial Belanda. Setelah perang berakhir, kekuasaan kolonial semakin kuat di kawasan tersebut, meskipun perubahan sosial dan perlawanan terhadap penjajahan terus berkembang.

Memasuki abad ke-20, pendidikan modern, media cetak, organisasi sosial, dan pergerakan nasional ikut membentuk pemikiran politik masyarakat. Sejumlah tokoh asal Minangkabau mengambil peran dalam pendidikan, keagamaan, pers, dan perjuangan kebangsaan. Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, wilayah ini telah memiliki pengalaman sosial dan politik yang menjadi bekal dalam kehidupan Republik.

Namun, kemerdekaan tidak serta-merta menghasilkan pembagian wilayah seperti yang dikenal sekarang. Pada masa awal Republik, Sumatra pernah dikelola sebagai satu provinsi besar. Perubahan berikutnya melahirkan Provinsi Sumatera Tengah, yang wilayahnya mencakup kawasan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dalam susunan administratif saat itu.

Sumatera Tengah dan Pergolakan Republik

Sumatera Tengah memiliki arti penting dalam mempertahankan keberlangsungan Republik pada masa revolusi. Setelah Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948 melumpuhkan pemerintahan Republik di Yogyakarta, Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra pada 19 Desember 1948. PDRI menjalankan fungsi pemerintahan darurat ketika para pemimpin Republik di Jawa berada dalam tekanan dan penahanan Belanda.

Peran PDRI menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan. Jaringan komunikasi, dukungan masyarakat, serta kemampuan mempertahankan pemerintahan di luar Jawa membantu menjaga keberlangsungan Republik. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam ingatan sejarah Sumatera Barat.

Setelah pengakuan kedaulatan, hubungan pemerintah pusat dan daerah menghadapi persoalan baru. Perdebatan mengenai pembagian kewenangan, keadaan ekonomi, dan kebijakan pemerintahan menimbulkan ketidakpuasan di sejumlah wilayah. Di Sumatera Tengah, dinamika itu terlihat melalui munculnya Dewan Banteng pada 1956 di bawah pimpinan Ahmad Husein.

Ketegangan tersebut berkembang menjadi bagian dari pergolakan yang dikenal sebagai Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI. Gerakan itu diproklamasikan di Padang pada 15 Februari 1958, dalam konflik politik dengan pemerintah pusat. PRRI merupakan konteks penting bagi perubahan politik Sumatra pada masa tersebut, tetapi pembentukan Provinsi Sumatera Barat juga harus dipahami melalui proses hukum dan penataan administrasi yang telah berlangsung sebelumnya.

Dasar Hukum Pembentukan Provinsi

Tonggak hukum pembentukan Sumatera Barat sebagai daerah swatantra tingkat I bermula dari Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Peraturan itu kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. Ketentuan tersebut membubarkan struktur Provinsi Sumatera Tengah dan membagi wilayahnya ke dalam tiga provinsi baru.

Tanggal yang perlu dicatat adalah 31 Juli 1958. Pada tanggal itu, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 ditetapkan dan mulai berlaku, sehingga menjadi tonggak pembentukan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan undang-undang. Penjelasan ini membedakan tanggal pembentukan hukum dari perkembangan politik yang menjadi latar belakang perubahan administratif.

Dasar hukum tersebut kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Undang-undang baru ini menegaskan kembali cakupan wilayah dan karakteristik provinsi, sekaligus menggantikan ketentuan mengenai Sumatera Barat dalam UU Nomor 61 Tahun 1958. Karena itu, UU 1958 penting untuk menelusuri sejarah pembentukan, sedangkan UU 2022 menjadi rujukan utama bagi pengaturan provinsi saat ini.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2022, Provinsi Sumatera Barat terdiri atas 12 kabupaten dan 7 kota, dengan Padang sebagai ibu kota. Jumlah tersebut menjelaskan susunan administratif provinsi tanpa harus menguraikan semua nama daerah satu per satu. Pembagian ini juga memperlihatkan bahwa Sumatera Barat modern merupakan wilayah pemerintahan yang terbentuk melalui proses sejarah dan perubahan hukum.

Identitas, Ekonomi, dan Masa Depan

Identitas Sumatera Barat banyak dikenal melalui kebudayaan Minangkabau, termasuk adat, bahasa, rumah gadang, tradisi merantau, dan sistem kekerabatan matrilineal. Meski demikian, provinsi ini tidak hanya memiliki satu kelompok budaya. Masyarakat Mentawai dan komunitas lain juga mempunyai tradisi serta sejarah yang menjadi bagian dari keragaman wilayah.

Kondisi geografis Sumatera Barat mendukung beragam kegiatan ekonomi. Pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, dan pariwisata berkembang dalam lingkungan pesisir, dataran tinggi, dan kepulauan. Padang berperan sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, sedangkan kawasan lain menawarkan potensi wisata alam, budaya, serta sejarah.

Potensi tersebut membutuhkan pengelolaan yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kawasan pantai, danau, hutan, serta pegunungan bukan hanya daya tarik wisata, melainkan juga bagian dari ruang hidup penduduk. Pengembangan ekonomi akan lebih berkelanjutan apabila didukung infrastruktur, pelestarian budaya, dan kesempatan usaha yang dapat dirasakan masyarakat setempat.

Berdirinya Provinsi Sumatera Barat pada 1958 merupakan bagian dari penataan negara setelah kemerdekaan. Sejarahnya tidak dapat dilepaskan dari akar budaya masyarakat, pengalaman mempertahankan Republik, pergolakan politik pada 1950-an, dan perubahan dasar hukum pemerintahan daerah. Memahami rangkaian itu membantu pembaca melihat Sumatera Barat bukan sekadar wilayah administratif, melainkan daerah dengan perjalanan sejarah yang membentuk identitasnya hingga sekarang.

CATATAN REDAKSI 

Pembentukan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan undang-undang bertumpu pada UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 61 Tahun 1958. UU Nomor 17 Tahun 2022 menegaskan 31 Juli 1958 sebagai tanggal pembentukan provinsi berdasarkan UU Nomor 61 Tahun 1958. PDRI dan PRRI dibahas sebagai bagian dari konteks sejarah politik, bukan sebagai satu-satunya penyebab pembentukan provinsi. 

Tentang Penulis

Narendra

Narendra

Pendiri EMMANUS, platform media dan pengetahuan yang berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan pewarisan sejarah serta kebudayaan Nusantara. Berkomitmen menghadirkan informasi, cerita, dan pengetahuan yang bermakna melalui jurnalisme, teknologi digital, dan literasi budaya agar warisan leluhur tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

Lihat semua tulisan

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Lainnya dari Sejarah Daerah

Lainnya dari Narendra

Lihat semua →