By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Sosiolog Unair Soroti Abekalan, Tradisi Perjodohan Dini Di Madura
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Sosiolog Unair Soroti Abekalan, Tradisi Perjodohan Dini Di Madura
Berita

Sosiolog Unair Soroti Abekalan, Tradisi Perjodohan Dini Di Madura

Anisa Kurniawati
Last updated: 01/12/2024 03:18
Anisa Kurniawati
Share
Prof Dr Bagong Suyanto Drs Msi. Foto: Infopublik.id
SHARE

Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan, telah lama melekat dan menjadi bagian budaya di Madura, Jawa Timur. Baru-baru ini tradisi itu kembali menjadi perbicangan di jagat maya usai viralnya video mengenai pertunangan anak.

Tradisi Abekalan merupakan bagian dari proses sosialisasi dan pemeliharaan hubungan antar keluarga. Keunikan budaya itu sontak menuai sorotan publik, termasuk Prof Dr Bagong Suyanto Drs Msi, pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair).

Prof Bagong mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya melindungi anak-anak dari dampak negatif perkawinan dini. Salah satunya melalui pengesahan Undang-undang Perkawinan terbaru.

Sekolah Terganggu

Menurutnya, pada Undang-Undang Perkawinan yang baru, tercantum batasan minimal usia menikah menjadi 19 tahun. Ini merupakan salah satu langkah maju untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan mereka.

“Saat ini zaman sudah berubah. Anak perempuan terutama memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan diri. Kalau bertunangan di usia dini, maka risiko menikah di usia dini menjadi besar. Kesempatan anak melanjutkan sekolah berpotensi terganggu,” tuturnya, di Surabaya, Rabu (24/4/2024) dikutip dari Infopublik.id.

Menurut Prof Bagong, kesadaran akan hak anak harus menjadi prioritas. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua tentang dampak dari tradisi ini.

Baca juga: Tradisi Ngin-Angin, Prosesi Lamaran Bagi Calon Pengantin

Baca juga: Kisah Raden Segoro dan Awal Mula Pulau Madura

Pemerintah Harus Bijak

“Orang tua memiliki hak atas anaknya untuk mengatur ini. Sebagai orang tua, mereka juga harus paham kewajiban terhadap anak dapat untuk memberikan masa depan yang terbaik. Maka dari itu. perlu dilakukan sosialisasi kepada orang tua mengenai hak anak dan dampak jangka panjang dari perjodohan dini,” ujarnya.

Prof Bagong menyarankan, agar pemerintah, tokoh agama dan kelompok sekunder lainnya bekerja sama menyosialisasikan hak anak. “Indonesia masih sangat kental dengan nilai-nilai agama, dan keterikatan antara anak dan orang tua sangat erat dalam konteks ini. Pemerintah harus bijak dalam mengambil pendekatan efektif untuk mengubah mindset masyarakat,” katanya.

Pemberian Sanksi

Lebih lanjut, Prof Bagong menekankan bahwa pemerintah setempat harus meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat melalui sosialisasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah lokal di Madura dapat membuat peraturan daerah yang memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.

“Anak harus mendapatkan pendidikan yang tepat di sekolah dan orang tua harus mengubah sudut pandangnya tentang perjodohan dini. Dengan adanya kesetaraan pola pikir ini, maka pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi lebih efektif,” paparnya.

You Might Also Like

Fadli Zon dan Menlu India Bahas Revitalisasi Candi Prambanan

Sinergi Disparbud dan HPI, Perkuat Peran Pramuwisata Wonosobo

Mabbim Serius Kembangkan Bahasa Indonesia dan Melayu

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan

Prosesi 12 tahunan Gotong Toapekong Wariskan Tradisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Anisa Kurniawati
Content Writer
Previous Article pesut mahakam Legenda Pesut Mahakam dan Kisah Ibu Tiri Yang Kejam
Next Article 50 Tahun Berkarya Seniman Multi Talenta Didi Nini Thowok
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?