Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency (IHA), sebagai Badan Layanan Umum (BLU) telah melakukam penyesuaikan tarif masuk Galeri Nasional sejak 1 September 2024.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id, penyesuaian dilakukan demi peningkatan dan standarisasi pelayanan publik dan mendukung pelestarian museum dan cagar budaya.
IHA mengenalkan konsep reimajinasi warisan budaya dengan tiga pilar utama yakni reprogramming (fokus pada pembaruan kuratorial dan koleksi), redesigning (fokus pada peningkatan infrastruktur, renovasi bangunan dan ruang), serta reinvigorating (fokus pada penguatan kelembagaan melalui profesionalisme dan peningkatan kompetensi individu yang terlibat dalam pengelolaan museum dan situs warisan budaya).
Terkait hal ini, IHA melakukan penyesuaian tarif pada beberapa unitnya, termasuk Galeri Nasional Indonesia yang mulai berlaku 1 September 2024.
Galeri Nasional Indonesia berencana menerapkan sistem ticketing terpisah untuk Pameran Tetap dan Pameran Temporer. Saat ini, pengunjung dapat menikmati seluruh pameran yang digelar di Galeri Nasional Indonesia dengan membeli satu tiket saja
Tarif anak usia 3-12 tahun Rp 10.000,-, dewasa Rp 20.000,- Warga Negara Asing (WNA) baik anak/dewasa sebesar Rp 50.000. Anak usia kurang dari tiga tahun dan dewasa lebih dari 60 tahun dikenakan tarif Rp 0.
“Kebijakan bebas biaya tiket diberlakukan bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana di kawasan Galeri Nasional Indonesia tanpa memasuki area ruang pamer. Saat ini, tiket berbayar di Galeri Nasional Indonesia hanya diberlakukan untuk tiket masuk pameran saja, sedangkan untuk masuk ke kawasan Galeri Nasional Indonesia selain ruang pameran tidak dikenakan tarif,” ucap Penanggung Jawab Unit Galeri Nasional Indonesia, Jarot Mahendra.
Pengenaan tarif tiket juga diimbangi penyesuaian prosedur kunjungan pameran. Pengunjung yang ingin menikmati pameran di Galeri Nasional Indonesia dapat langsung datang dan daftar di tempat (on site) sesuai pilihan waktu kedatangan antara pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Pengunjung yang mendaftar dapat melakukan pembayaran di counter. Pembayaran diutamakan nontunai. Namun, pembayaran tunai (cash) masih dapat dilakukan saat ini.
“Kami berharap, dengan penyesuaian tarif ini pengunjung tetap merasa nyaman saat berkunjung ke Galeri Nasional Indonesia dan semakin mencintai karya-karya seni rupa Indonesia,” pungkas Jarot.