Tenun Indonesia memiliki kekayaan teknik, motif, dan pengetahuan tradisional yang berkembang di berbagai daerah. Di balik keragaman tersebut, ada praktik budaya yang terus diwariskan dalam kehidupan masyarakat. Upaya membawa tenun Indonesia ke UNESCO kini menjadi kesempatan untuk mendokumentasikan kekayaan itu secara lebih menyeluruh sekaligus memperkuat perhatian terhadap keberlanjutan tradisinya.
Kementerian Kebudayaan bersama Cita Tenun Indonesia (CTI) tengah menyiapkan strategi pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO. Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan perwakilan CTI di Jakarta pada 13 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas penyusunan dokumen pengajuan, penguatan dukungan komunitas dari sejumlah daerah, serta pilihan strategi nominasi yang sesuai dengan mekanisme UNESCO.
Pemerintah dan CTI juga menyoroti pentingnya basis data tenun nasional yang terintegrasi agar informasi mengenai tradisi tersebut dapat dihimpun dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Mengusulkan kekayaan tenun secara menyeluruh
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam persiapan pengajuan adalah keragaman teknik tenun Indonesia. Dokumen yang disiapkan CTI mencakup berbagai teknik, antara lain ikat, songket, rangrang, sobbi, dan teknik lain yang berkembang di berbagai wilayah Nusantara.
Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyampaikan keinginan untuk mendorong pengusulan tenun Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya satu teknik tertentu.
“Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mendorong pengusulan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu,” ujar Sjamsidar.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa tenun tidak dapat dilepaskan dari lingkungan budaya tempat tradisi itu berkembang. Setiap teknik memiliki karakteristik tersendiri, sementara pengetahuan mengenai proses pembuatannya menjadi bagian dari kekayaan budaya yang perlu didokumentasikan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya mempertimbangkan mekanisme UNESCO dalam menyusun strategi pengusulan. Opsi yang dibahas meliputi nominasi bersama atau joint nomination dan perluasan pengakuan atau extension.
Pilihan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan untuk mematangkan strategi pengajuan. Tujuannya adalah memperkuat peluang nominasi sekaligus memastikan keragaman teknik tenun Indonesia dapat ditampilkan dalam dokumen secara utuh.
Basis data pengetahuan tenun
Selain penyusunan dokumen nominasi, pertemuan Kementerian Kebudayaan dan CTI menyoroti kebutuhan akan basis data tenun nasional yang terintegrasi. Data yang tersusun dengan baik dapat membantu mendokumentasikan teknik, motif, sejarah, persebaran, komunitas, dan perajin tenun dari berbagai daerah.
Penelusuran kembali data yang pernah dihimpun sebelumnya menjadi salah satu langkah yang dibahas. Upaya ini penting agar informasi mengenai tenun Indonesia tidak tersebar tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.
Dokumentasi tersebut juga dapat memperkuat sumber pengetahuan bagi masyarakat dan berbagai pihak yang bekerja di bidang kebudayaan. Dengan informasi yang lebih lengkap, keragaman tenun dapat dipelajari dan diperkenalkan melalui rujukan yang lebih terstruktur.
Fadli Zon menegaskan bahwa kekayaan tenun Indonesia tidak hanya terletak pada ragam motif dan teknik, tetapi juga pada keberlanjutan praktiknya di tengah masyarakat.
Karena itu, penyusunan dokumen pengajuan perlu berjalan seiring dengan penguatan data, pengetahuan, dan bukti mengenai keberadaan serta keberlanjutan tradisi tenun di berbagai daerah.
Pandangan tersebut menempatkan dokumentasi sebagai bagian dari upaya pelestarian. Tenun bukan hanya benda budaya yang dapat dilihat melalui hasil akhirnya, melainkan juga tradisi yang hidup melalui keterampilan, pengetahuan, dan praktik yang dijalankan masyarakat.

Dokumentasi Wastra Indonesia
Penguatan literasi mengenai tenun Indonesia turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Kementerian Kebudayaan dan CTI menilai penerbitan buku dokumentasi tentang ragam tenun daerah penting untuk memperluas pengetahuan masyarakat, terutama mengenai tradisi yang menghadapi risiko kepunahan.
Dokumentasi dalam bentuk buku dapat menjadi sumber rujukan bagi peneliti, pelaku budaya, desainer, dan generasi muda yang ingin mengenal kekayaan wastra Nusantara. Informasi yang dihimpun juga dapat membantu memperkenalkan teknik dan tradisi yang belum banyak diketahui masyarakat luas.
Fadli Zon menekankan perlunya memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun daerah, menurutnya, perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar semakin dikenal.
Perhatian terhadap literasi ini relevan dengan upaya menjaga keberlanjutan tradisi. Pengetahuan yang terdokumentasi dapat membantu masyarakat mengenali keragaman tenun, sementara praktik yang tetap dijalankan menjadi bagian penting dari keberadaan tradisi tersebut.
Dokumentasi dan literasi publik perlu diiringi upaya menjaga keberadaan komunitas penenun serta pewarisan keterampilan agar tradisi tenun tetap hidup dan dikenal generasi mendatang.
Pengakuan internasional dan Pelestarian Tradisi
Kementerian Kebudayaan dan CTI akan melanjutkan koordinasi untuk mematangkan dokumen pengajuan, menelaah pilihan strategi nominasi UNESCO, serta menjajaki tindak lanjut penguatan basis data dan kompetensi profesi wastra.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pengusulan tenun Indonesia masih berada dalam proses persiapan. Pengakuan UNESCO belum menjadi hasil yang dapat dipastikan, sehingga pekerjaan saat ini berpusat pada pematangan dokumen dan penguatan dasar pendukungnya.
Bagi tenun Indonesia, upaya tersebut membuka ruang untuk memperkenalkan keragaman tradisi secara lebih terstruktur. Namun, arti pentingnya tidak hanya terletak pada peluang memperoleh pengakuan internasional.
Dokumentasi, literasi, dan penguatan pengetahuan juga dapat menjadi bagian dari kerja pelestarian yang dibutuhkan agar tradisi tenun terus dipahami.
Pada akhirnya, kekayaan tenun Indonesia terletak pada hubungan antara kain, pengetahuan, keterampilan, dan masyarakat yang menjaganya.
Pengusulan ke UNESCO menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan kekayaan itu kepada dunia, sementara keberlanjutan tradisinya tetap membutuhkan perhatian dan kerja yang terus berjalan di berbagai daerah.






