Pemerintah Kabupaten Wonosobo masih terus mencari lokasi yang sesuai untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat adalah tersedianya lahan minimal lima hektare.
Sebelumnya, Kecamatan Leksono sempat dipertimbangkan sebagai lokasi. Namun rencana itu urung dilanjutkan karena tanah yang tersedia berstatus sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga tidak boleh dialihfungsikan.
“Di Leksono sebenarnya ada lahan seluas lima hektare, tapi statusnya LP2B yang digunakan untuk sawah. Lahan seperti itu harus dilindungi dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain,” jelas Andang, dilansir dari mercusuar.co, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Kodim 0707 dan Bulog Wonosobo Kawal Panen Raya di Rejosari
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab kini tengah mengevaluasi beberapa alternatif lokasi seperti di sekitar Taman Fatmawati, Jlamprang, dan Tumenggungan. Namun demikian, sejauh ini belum ada lahan yang memenuhi luasan minimal tersebut. Andang juga menambahkan bahwa tidak terdapat bangunan tak terpakai yang bisa dimanfaatkan sementara sebagai sekolah.
Pemkab Wonosobo telah meminta waktu tambahan kepada Kementerian Sosial untuk membahas kembali rencana ini di tingkat daerah, dan berencana segera mengajukan lokasi baru dalam waktu dekat.
Dengan keterbatasan waktu, Wonosobo diperkirakan belum dapat ikut serta dalam pembangunan tahap pertama Sekolah Rakyat. Kemungkinan besar, pembangunan baru akan dilakukan pada tahap kedua.
Sekolah Rakyat dirancang menggunakan sistem boarding school dengan total 36 rombongan belajar. Selain pendidikan akademik, para siswa juga akan dibekali pembinaan karakter dan keterampilan.
“Harapannya, siswa tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dibekali attitude dan skill yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini,” tambah Andang.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini harus dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen siswa yang bersih dari intervensi, hingga ketersediaan guru berkualitas dan sistem pengawasan pembelajaran.
“Kalau semua aspek tidak disiapkan dengan baik, seperti guru yang belum siap meski gedungnya sudah ada, tentu akan menghambat kualitas pendidikan,” pungkasnya.