Tradisi Mangain merupakan tradisi masyarakat suku Batak di Sumatera Utara, yang dilakukan untuk mengangkat seorang anak dengan memberikan marga. Tradisi ini biasanya dilakukan di kalangan pasangan suami-istri baru yang melakukan pernikahan campuran.
Bagi orang Batak pernikahan bukan hanya mengikat seorang laki-laki dan perempuan, namun juga turut mengikat dalam sistem kekerabatan. Pernikahan idealnya dilakukan oleh sesama suku batak, karena keduanya memiliki marga yang diturunkan dari ayah mereka.
Akulturasi kebudayaan menjadi alasan di balik Tradisi Mangain yang dilakukan keenam suku Batak. Tradisi digelar bila ada keturunan Batak hendak menikahi seseorang yang bukan keturunan batak.
Tradisi Mangain bertujuan sebagai penguatan ikatan antar keluarga dan melestarikan keturunan. Selain itu supaya kedua keluarga saling dihargai keberadaannya atau di akui menjadi anggota dalam masyarakat Batak Toba.
Prosesi Tradisi Mangain
Tradisi Mangain dimulai dari Natorasna (orang tua). Prosesi ini yaitu sepasang orang tua disuapkan makanan sebanyak tiga kali. Makanan berupa nasi, ikan mas dan air jernih dari mata air.
Kemudian orang tua meletakkan ulos (selendang dari kain tenun khas batak) di pundak calon Mangain. ProsesI upacara dilanjutkan Hulahula alias pihak tulang (paman). Dari pihak hulahula dimulai dengan menyampaikan/memberikan ikan dilanjutkan memakaikan ulos.
Tahapan selanjutnya yaitu Marsipanganon atau makan bersama seluruh tetamu atau pihak hadir. Kegiatan ini sebagai penguatan ikatan antar keluarga. Lalu dilanjutkan dengan penyiapan uang penggembira bagi mereka yang datang namun tidak dalam posisi sebagai pemberi ulos.
Upacara lainnya yaiatu memberi izin kepada Hulahula (keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu) untuk memberikan nasehat dan restu, lalu menutup acara Mangain dengan nyanyian atau doa.
Tradisi Mangain Saat Ini
Upacara adat Mangain masih dilakukan sebagai masyarakat suku Batak di Sumatera Utara. Namun, beberapa memiliki kendala. Diantaranya yaitu membutuhkan dana yang besar.
Kemudian terkait marga bagi pihak yang bukan dari suku batak. Mereka harus terlebih dahulu mencari pihak marga yang bersedia memberikan marga sesuai prosedur adat batak. Proses ini cukup sulit dilakukan. Alasannya karena tidak semua masyarakat siap menjadi orang tua angkat.
Perubahan zaman membawa tantangan tersendiri bagi kelangsungan tradisi mangain. Tradisi ini merupakan warisan berharga yang telah diwariskan secara turun-temurun. Maka dari itu, menjaga kelestarian tradisi ini menjadi semakin penting. (Diolah dari berbagai sumber)