Warga Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, bersama masyarakat dari delapan desa lain di lereng Gunung Sindoro, mengusulkan perubahan nama jalan Koridor Candiyasan–Keseneng.
Jalan sepanjang kurang lebih 4 hingga 5 kilometer itu diharapkan bisa berganti nama menjadi Jalan Raden Mas Sundoro.
Usulan ini dimunculkan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh sejarah yang memiliki ikatan kuat dengan desa itu.
Mereka menginginkan agar jejak sejarah tokoh itu diabadikan melalui penamaan jalan.
Gagasan itu disampaikan dalam pertemuan pengembangan kawasan lereng Sindoro Candiyasan–Keseneng yang digelar pada Kamis, 17 April 2025.
Baca Juga: Candiyasan-Keseneng Disiapkan Jadi 5 Dieng Baru, Warga Diminta Pertahankan Tanah
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, serta perwakilan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).
Sekretaris Desa Pagerejo, Tuwat Muh. Handoyo, menjelaskan bahwa warga Pagerejo telah mengusulkan nama itu sejak setahun lalu.
Menurutnya, nama Jalan R.M. Sundoro dipilih karena merupakan nama kecil atau nama lahir dari Sultan Hamengku Buwono II yang lahir di Desa Pagerejo.
“Warga Pagerejo sendiri sudah sejak setahun lalu mengusulkan untuk penamaan jalan Koridor Candiyasan–Keseneng itu menjadi Jalan R.M. Sundoro. Sesuai dengan nama kecil atau nama lahir dari Sultan Hamengku Buwono II yang lahir di desa Pagerejo ini,” ujar Tuwat saat ditemui pada 19 April 2025, dikutip dari Kabar Wonosobo.
Tuwat juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, warga telah memasang plang penanda nama sebagai bentuk awal pengusulan.
Hal ini dilakukan dalam rangkaian proses pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional.
Ia menyebut, pemilihan nama Raden Mas Sundoro dilandasi nilai-nilai sejarah yang diyakini masih hidup di tengah masyarakat.
“Menurut keterangan dari keluarga Trah HB II, dulunya Raden Mas Sundoro tinggal di sini sampai usia sekitar 12–14 tahun di masa peperangan. Sehingga harapan dari warga kami, kesejarahan itu diabadikan dengan nama jalan baru yang kini jadi atraksi wisata,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Pagerejo, Nurwadi, menilai bahwa penamaan Raden Mas Sundoro tidak hanya penting secara historis.
Menurutnya, nama R.M. Sundoro juga memperkuat peran jalan itu sebagai jalur wisata.
“Pemberian nama jalan R.M. Sundoro selain dilatarbelakangi menjadi tempat lahirnya Sultan Hamengkubuwono II juga menjadi Jalur Wisata. Sehingga Desa Pagerejo khususnya dan desa sekitarnya menerima pemanfaatannya,” ungkap Nurwadi.
Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Pemkab Wonosobo Gelar Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading
Kepala dinas, Agus Wibowo, pada 2024 lalu pernah menyebut bahwa penamaan jalan itu sangat relevan dengan kearifan lokal.
“Lokasi tersebut ada sejarah yang menguatkan. Terlebih lagi, jalan baru itu merupakan jalan kabupaten yang memiliki kondisi aspal bagus, dan menghubungkan jalan utama Wonosobo–Semarang ke jalan lingkar utara (arah Dieng),” ujarnya.
Adapun terkait prosedur administratif, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, mengatakan bahwa proses penggantian nama jalan harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Karena nama yang sekarang sudah di-Perdakan (Koridor Candiyasan–Keseneng), maka pengusulan nama baru harus diawali dengan pencabutan Perda yang lama lalu diusulkan nama baru,” jelas Nurudin saat ditemui pada 21 April 2025.
Sampai saat ini, warga Pagerejo dan pemerintah desa masih menantikan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Mereka berharap, nama baru itu tidak hanya memperkuat identitas kawasan, tetapi juga menjaga warisan sejarah yang berakar dari lereng Gunung Sindoro.