Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia resmi mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X yang digelar di Gedung Nusantara I, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan tersebut.
Langkah besar ini menandai akhir dari kevakuman penulisan sejarah bangsa selama lebih dari dua dekade. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah ini menjadi agenda mendesak untuk menghapus bias kolonial yang masih melekat.
Ia juga menyebut bahwa proyek ini akan memperkuat identitas nasional sekaligus menjawab tantangan globalisasi yang dihadapi generasi muda. “Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” kata Fadli Zon dilansir dari infopublik.id, Selasa (27/5/2025).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menambahkan bahwa proses penulisan harus dilakukan secara inklusif dan transparan. Ia menyatakan bahwa DPR ingin mendengar siapa saja yang dilibatkan dan bagaimana proses kerja yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
“Ini bukan sekadar penulisan akademis, ini membentuk memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Fadli Zon Tegaskan Tidak Ada Pembuatan Lift di Candi Borobudur
Fadli Zon menambahkan, penulisan sejarah ini akan terdiri dari 10 jilid utama, mulai dari awal peradaban Nusantara, interaksi dengan dunia luar (India, Tiongkok, Timur Tengah, Barat), masa kolonialisme dan perlawanan, hingga Orde Baru dan Era Reformasi.
Buku ini dirancang dengan pendekatan Indonesia-sentris, berbeda dari narasi lama yang masih dipengaruhi sudut pandang kolonial. Berbagai pihak akan dilibatkan dalam proses penulisan ini, termasuk akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat.
Rencana juga mencakup uji publik ketika proses telah mencapai 70 persen “Kita ingin sejarah yang objektif, menyeluruh, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, Indonesia telah absen dari proses penulisan sejarah nasional selama lebih dari 26 tahun, dan hal ini perlu segera diakhiri. “Kita tidak bisa terus mewariskan sejarah yang setengah jadi kepada generasi berikutnya,” kata Fadli.
Ditargetkan rampung pada 2027, hasil penulisan ulang sejarah Indonesia ini akan didistribusikan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sebagai materi pembelajaran utama. Dengan dimulainya proyek ini, Indonesia memulai langkah besar untuk merekonstruksi pandangan sejarahnya melalui perspektif bangsa sendiri, bukan lagi melalui narasi asing.