By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Fadli Zon Usulkan Dangdut Warisan Budaya Takbenda UNESCO 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Warisan Budaya > Fadli Zon Usulkan Dangdut Warisan Budaya Takbenda UNESCO 
Warisan Budaya

Fadli Zon Usulkan Dangdut Warisan Budaya Takbenda UNESCO 

Anisa Kurniawati
Last updated: 06/02/2025 02:13
Anisa Kurniawati
Share
Rhoma Irama dan Cici Faramida, dua penyanyi musik dangdut populer di Indonesia. Foto: Tangkapan layar Youtube Rhoma Irama Official
SHARE

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, akan mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (4/2).

Fadli menyampaikan bahwa dangdut telah masuk dalam daftar prioritas yang akan diajukan ke organisasi internasional tersebut. 

“Mengenai musik dangdut, saya kira menjadi salah satu antrean kita, karena sekarang UNESCO hanya mencatatkan satu negara itu untuk nominasi tunggal itu 2 tahun sekali, jadi dulu 1 tahun sekali. Kita siapkan sampai bulan Maret, beberapa yang memungkinkan untuk kita masukan,” kata Fadli. 

Tantangan dan Strategi Pengajuan ke UNESCO

Meski telah masuk dalam daftar prioritas, Fadli menegaskan bahwa pendaftaran dangdut ke UNESCO tidak dapat dilakukan tahun ini. Proses tersebut memerlukan kajian akademik yang cukup mendalam.

Kajian ini dalam bentuk naskah akademik atau dossier sepanjang belasan halaman. Selain itu, dukungan dari komunitas musik dangdut juga diperlukan sebagai bagian dari syarat pengajuan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya di UNESCO menjadi salah satu tantangan dalam proses pencatatan warisan budaya takbenda. 

Organisasi ini mengalami kekurangan tenaga dan dana untuk menangani jumlah besar pengajuan dari berbagai negara. Untuk menyiasatitnya Indonesia mempertimbangkan berbagai opsi.

“Tetapi ada prosedur lain, yaitu namanya joint nomination, ada lagi extension, extension ini seperti yang kemarin dilakukan untuk musik kolintang, jadi kita memasukkan extension itu. Sebenarnya menumpangi, tapi sebenarnya sama saja,” imbuh Fadli Zon. 

Dangdut sebagai Identitas Budaya Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menjadikan pendaftaran dangdut sebagai warisan budaya takbenda sebagai prioritas sejak 2022. Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, sebelumnya menegaskan pentingnya perlindungan musik itu sebagai identitas budaya Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain. 

Selain nilai budaya, dangdut juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, mengingat banyak pekerja seni dan industri hiburan yang menggantungkan hidupnya pada musik ini.

Sejauh ini, beberapa alat musik tradisional Indonesia telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, termasuk angklung (2010), gamelan (2021), dan kolintang (2024).

Jika pengajuan ini berhasil, maka genre musik khas Indonesia ini akan menambah daftar panjang warisan budaya yang mendapat pengakuan internasional.

Pemerintah optimis bahwa dengan persiapan matang, dangdut dapat segera mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia.

You Might Also Like

Kearifan Lokal Ilmu Titen Bisa Bantu Prediksi Bencana Alam

Melestarikan Kesenian Randai, Pentas Teater Khas Minangkabau

Mengenal Tubo, Batik Cantik Dari Ternate

Empat Objek Bersejarah di Ciamis Resmi Menjadi Cagar Budaya 

Potensi Warisan Budaya di Danau Tamblingan Bali Didata

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Anisa Kurniawati
Content Writer
Previous Article Melestarikan Sejarah Bangkalan di Museum Raden Segoro
Next Article Hutan Kera Nepa, Saksi Sejarah Perjuangan Raden Segoro
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?