Di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kisah masa lalu tidak hanya ditemukan dalam peninggalan arkeologi atau catatan tertulis. Sebagiannya diwariskan melalui cerita yang dituturkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Salah satu kisah yang dikenal dalam tradisi lisan masyarakat Sangihe adalah legenda Gumansalangi.
Gumansalangi dikisahkan sebagai tokoh leluhur yang berkaitan dengan asal-usul penduduk Sangihe dan pembentukan kerajaan pertama di kepulauan itu.
Dalam sejumlah versi, perjalanan hidupnya terhubung dengan tokoh perempuan bernama Ondoasa atau Konda Wulaeng, Gunung Sahendarumang, serta kemunculan kerajaan Tampunganglawo.
Namun, cerita Gumansalangi tidak hadir dalam satu alur yang seragam. Penuturan di Siau, Talaud, dan Pulau Sangihe Besar memiliki perbedaan.
Ada versi yang menonjolkan perjalanan seorang putra mahkota dari Mindanao, sementara versi lain mengisahkan pertemuan Gumansalangi dengan perempuan dari kayangan yang muncul dari sebutir telur.
Perbedaan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami Gumansalangi sebagai warisan budaya lisan. Kisahnya bukan hanya tentang siapa yang dianggap sebagai leluhur, melainkan juga tentang cara masyarakat mewariskan dan mengembangkan pengetahuan mengenai masa lalu.
Perjalanan yang Menjadi Bagian dari Legenda
Dalam versi yang dimuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Gumansalangi disebut sebagai putra mahkota dari Kotabato, Mindanao Selatan. Ia menikah dengan Ondoasa, yang juga dikenal dengan nama Sangiangkonda atau Kondowulaeng.
Keduanya dikisahkan meninggalkan tempat asal untuk mendirikan kerajaan baru di sebelah timur. Perjalanan itu menggunakan perahu Ular Sakti dan melewati sejumlah pulau, antara lain Pulau Balut, Tagulandang, dan Siau, sebelum mereka tiba di Pulau Sangihe Besar.
Mereka kemudian mendarat di Pantai Saluhe, kawasan Tabukan Selatan. Dalam cerita tersebut, nama Saluhe berubah menjadi Saluhang, kemudian menjadi Salurang. Tempat itu dikisahkan sebagai pusat kerajaan yang didirikan Gumansalangi.
Cerita berlanjut dengan perpindahan Gumansalangi dan Ondoasa ke Gunung Sahendarumang. Di sana, suara guntur dan cahaya kilat menjadi bagian dari penuturan tentang gelar yang disematkan kepada keduanya. Gumansalangi memperoleh nama Medellu, yang dihubungkan dengan guntur, sedangkan Ondoasa dikenal sebagai Mekila, yang dikaitkan dengan kilat.
Keduanya disebut memiliki dua putra, Melintangnusa dan Melikunusa. Dalam versi ini, keturunan Gumansalangi kemudian dihubungkan dengan perkembangan kerajaan di Sangihe.
Rangkaian tersebut tercatat dalam narasi sejarah dan cerita rakyat yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 2018. Namun, tanggal pendirian kerajaan dan kronologi keturunannya perlu dipahami sebagai bagian dari versi cerita yang dicatat sumber tersebut, bukan sebagai rangkaian peristiwa yang seluruhnya telah dikonfirmasi melalui penelitian sejarah independen.
Satu Tokoh, Beragam Penuturan
Dokumen Toponimi, Cerita Rakyat, dan Data Sejarah dari Kawasan Perbatasan Nusa Utara yang dikaitkan dengan Sub Dinas Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 2006 mencatat beberapa versi legenda Gumansalangi.
Salah satu versi mengisahkan Gumansalangi dan Ondoasa sebagai pasangan yang melakukan perjalanan dari Mindanao menuju Sangihe. Versi lain menyebut perjalanan dari Molibagu melalui sejumlah pulau sebelum mereka tiba di Sangihe dan mendaki Gunung Sahendarumang.
Ada pula cerita yang berpusat pada pelarian Gumansalangi dari ancaman di kerajaan asalnya. Dalam penuturan ini, seorang tokoh bernama Batahalawo melemparkan ikat kepala ke laut. Benda tersebut kemudian menjelma menjadi Dumalombang, ular naga besar yang membawa Gumansalangi ke tempat baru.
Di tempat itu, Gumansalangi dikisahkan bertemu dengan seorang perempuan yang kemudian dikenal sebagai Konda Wulaeng atau Sangiang Ondo Wasa. Pertemuan mereka menjadi bagian dari cerita mengenai asal-usul pasangan yang kelak dihubungkan dengan penduduk Sangihe.
Versi lainnya menggambarkan Gumansalangi sebagai pangeran yang dibuang ke hutan karena perilakunya. Setelah menyadari kesalahannya, ia memperoleh pertolongan dari penguasa kayangan yang mengirimkan putrinya ke bumi.
Kisah tersebut memiliki alur berbeda, tetapi tetap menghubungkan Gumansalangi dengan tokoh perempuan dari kayangan dan perjalanan menuju tempat tinggal baru. Perbedaan alur itu memperlihatkan bahwa cerita Gumansalangi tidak diwariskan sebagai satu naskah dengan susunan yang tetap.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menjelaskan bahwa tradisi lisan memungkinkan perubahan berdasarkan orang yang menuturkan, pendengar, lingkungan tempat cerita berkembang, dan generasi yang meneruskannya.
Karena itu, perbedaan versi tidak harus diselesaikan dengan menetapkan satu cerita sebagai satu-satunya versi yang benar. Setiap penuturan perlu dicatat bersama sumber dan konteksnya. Dengan begitu, keragaman cerita dapat dipahami sebagai bagian dari sejarah pewarisan tradisi itu sendiri.
Telur di Pucuk Pohon dan Kisah Konda Wulaeng
Di antara berbagai versi tersebut, kisah Konda Wulaeng yang muncul dari sebutir telur memiliki hubungan khusus dengan tradisi Tamo.
Dalam versi yang dicatat pada dokumen kebudayaan Sangihe tahun 2006, Gumansalangi mendengar suara yang memintanya mengambil telur dari pucuk pohon besar. Ia menebang pohon itu untuk memperoleh telur tersebut. Ketika telur pecah dalam perjalanan pulang, muncul seorang perempuan cantik yang kemudian dikenal sebagai Konda Wulaeng atau Sangiang Ondo Wasa.
Gumansalangi dan Konda Wulaeng kemudian dikisahkan menikah. Pertemuan mereka dihubungkan dengan guntur dan kilat, yang juga menjadi dasar penjelasan mengenai gelar Medellu dan Mengkila dalam penuturan tersebut.
Kisah telur ini menarik bukan hanya karena unsur ajaibnya. Dokumen tahun 2006 menghubungkannya dengan pemaknaan telur sebagai lambang kehidupan baru dalam tradisi Tamo. Sumber yang sama menyebut telur pernah ditempatkan pada bagian pucuk Tamo sebagai hiasan yang berkaitan dengan cerita manusia mula-mula dalam legenda Gumansalangi.
Hubungan tersebut memberi petunjuk tentang bagaimana sebuah cerita dapat memperoleh bentuk dalam praktik budaya. Unsur yang hadir dalam legenda tidak hanya disampaikan melalui kata-kata, tetapi juga dapat diingat melalui benda, bentuk, dan tradisi yang memiliki arti bagi masyarakat.
Meski demikian, hubungan simbolik tersebut perlu dipahami sesuai penjelasan sumbernya. Makna telur dalam Tamo tidak seharusnya digeneralisasi sebagai satu-satunya penafsiran yang berlaku bagi seluruh masyarakat Sangihe tanpa keterangan tambahan dari pelaku tradisi atau penelitian khusus.
Tamo sebagai Ruang Pertemuan Cerita dan Tradisi
Tamo merupakan tradisi kuliner adat Sangihe yang juga dibahas dalam sumber-sumber kebudayaan setempat. Dalam penjelasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tamo memiliki hubungan dengan kisah kelahiran Sangiang Konda sebagai ibu orang-orang Sangihe.
Dokumen kebudayaan tahun 2006 secara lebih khusus menghubungkan telur pada pucuk Tamo dengan kisah Konda Wulaeng. Penjelasan itu menyebut telur sebagai simbol kehidupan baru yang merujuk pada cerita manusia mula-mula dalam legenda Gumansalangi.
Kaitan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan tradisi lisan dapat diperluas dengan menelusuri hubungannya dengan praktik budaya yang masih dikenal masyarakat. Cerita Gumansalangi tidak hanya dapat dipelajari melalui alur perjalanan tokohnya, tetapi juga melalui penafsiran yang dilekatkan pada unsur-unsur Tamo.
Untuk memahami hubungan itu secara lebih utuh, dokumentasi perlu mencakup penjelasan dari orang-orang yang membuat, menyajikan, atau mewariskan tradisi Tamo. Keterangan semacam itu dapat memperjelas apakah makna yang tercatat pada dokumen 2006 masih dipahami dengan cara serupa saat ini, serta apakah terdapat penafsiran lain di lingkungan masyarakat Sangihe.
Dengan demikian, Tamo tidak sekadar menjadi pelengkap dalam cerita Gumansalangi. Tradisi ini membuka jalur untuk menelaah bagaimana legenda dihubungkan dengan ekspresi budaya dan bagaimana hubungan tersebut diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Legenda dan Batas Pengetahuan Sejarah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengakui bahwa belum ditemukan naskah kuno atau prasasti yang dapat memastikan secara ilmiah siapa Gumansalangi dan bagaimana kehidupannya. Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa cerita Gumansalangi berkembang dalam beragam versi.
Keterangan ini penting untuk membedakan tradisi lisan dari pembuktian sejarah. Nama tokoh, tempat, dan kerajaan yang muncul dalam cerita dapat diteliti lebih lanjut, tetapi keberadaan unsur-unsur tersebut tidak otomatis membuktikan seluruh rangkaian peristiwa yang dikisahkan.
Buku Ghumansa Langi, Pangeran Berguntur, yang diceritakan kembali oleh Sovian L. Lawendatu dan diterbitkan Balai Bahasa Sulawesi Utara pada 2017, juga menjadi salah satu bentuk pendokumentasian cerita rakyat Gumansalangi. Buku tersebut disusun sebagai bahan bacaan untuk mendukung Gerakan Literasi Nasional. Kehadirannya memperlihatkan salah satu cara cerita lisan diperkenalkan kembali kepada pembaca melalui media tertulis.
Pendokumentasian semacam ini penting, tetapi perlu disertai pencatatan sumber penuturan dan variasi cerita. Penulisan kembali sebuah legenda dapat membantu memperluas jangkauan pembaca, sekaligus berisiko membuat satu versi lebih dikenal daripada versi lainnya apabila perbedaannya tidak dijelaskan.
Karena itu, upaya mendokumentasikan Gumansalangi sebaiknya tidak berhenti pada penerbitan satu cerita. Penuturan dari berbagai wilayah, keterangan para pemilik tradisi, dan penelitian yang relevan perlu ditempatkan berdampingan agar keragaman warisan lisan Sangihe tetap terlihat.
Mewariskan Cerita, Membuka Ruang Penelitian
Kisah Gumansalangi memperlihatkan bahwa warisan budaya tidak selalu hadir dalam bentuk benda atau bangunan. Ia juga hidup melalui cerita yang dituturkan, diingat, dan disampaikan kembali dengan variasi tertentu.
Di Sangihe, legenda ini menghubungkan tokoh leluhur dengan perjalanan, nama tempat, kerajaan, serta tradisi Tamo. Hubungan-hubungan tersebut menjadi bagian dari cara masyarakat menuturkan asal-usul dan memahami kebudayaan mereka.
Merawat Gumansalangi tidak berarti harus menetapkan seluruh isi legenda sebagai fakta sejarah. Pelestarian dapat dimulai dengan mendokumentasikan versi cerita secara cermat, mencatat siapa penuturnya, dan menjelaskan konteks tempat cerita itu berkembang.
Tradisi yang berkaitan dengannya, termasuk Tamo, juga perlu dipelajari melalui keterangan pelaku dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan cara itu, kisah Gumansalangi tetap memiliki ruang untuk diwariskan tanpa kehilangan keragaman penuturannya. Ia sekaligus membuka kesempatan untuk memahami bagaimana masyarakat Sangihe menyimpan pengetahuan tentang masa lalu melalui tradisi lisan, serta bagaimana pengetahuan tersebut terus dikaji oleh generasi berikutnya.








