Warisan Budaya

Tong, Ting, Tang: Bunyi Kolintang yang Menggema dari Minahasa ke Dunia

Dari tradisi lokal hingga warisan dunia, kolintang merekam perjalanan panjang bunyi, pengetahuan, dan identitas budaya Minahasa.

Oleh Ridwan

Pemain kolintang memainkan bilah-bilah kayu dalam sebuah pertunjukan musik tradisional Minahasa.
Generasi muda memainkan kolintang, salah satu warisan musik tradisional Indonesia yang terus diwariskan lintas generasi. Foto: InfoPublik
Diterbitkan

Dari bilah-bilah kayu yang dipukul hingga menjadi bunyi yang mengisi panggung musik, kolintang menyimpan perjalanan panjang kebudayaan Minahasa. Instrumen ini bukan sekadar perangkat musik tradisional dari Sulawesi Utara. Di dalamnya terdapat sejarah perubahan bentuk, pengetahuan tentang kayu, praktik pewarisan antargenerasi, serta perjumpaan budaya yang kini membawa namanya ke panggung dunia.

Pada 2024, praktik budaya yang berkaitan dengan kolintang Indonesia menjadi bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO melalui elemen Cultural practices and expressions linked to Balafon and Kolintang in Mali, Burkina Faso, Côte d’Ivoire and Indonesia. Inscription tersebut merupakan perluasan dari nominasi balafon Afrika Barat yang telah lebih dahulu tercatat dalam daftar UNESCO pada 2012.

Pengakuan tersebut penting bukan hanya karena kolintang berasal dari Minahasa. UNESCO melihat adanya kemiripan antara kolintang Indonesia dan balafon di Mali, Burkina Faso, serta Côte d’Ivoire dalam bahan, bentuk, susunan nada, fungsi, proses pewarisan, dan nilai budaya.

Keduanya dipandang berkaitan dengan gagasan tentang penghormatan, toleransi, persatuan, serta kehidupan yang damai dan harmonis.

Apa Itu Kolintang?

Kolintang adalah seperangkat alat musik perkusi bernada yang menggunakan bilah-bilah kayu dengan ukuran berbeda. Bilah tersebut disusun di atas kotak resonator dan dipukul menggunakan pemukul khusus untuk menghasilkan nada.

Dalam praktik musiknya, kolintang dapat memainkan fungsi melodi, harmoni, maupun ritme. Perkembangannya kemudian melahirkan ansambel yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada gitar, ukulele, atau bas sebagai pendamping.

Secara organologis, kolintang termasuk kelompok idiofon: bunyi utamanya dihasilkan oleh getaran badan instrumen itu sendiri ketika dipukul.

Di Minahasa, kolintang tidak berdiri hanya sebagai benda musikal. Praktiknya berkaitan dengan komunitas, pertunjukan, ritual, transmisi pengetahuan, dan hubungan antarmanusia.

UNESCO mencatat bahwa kolintang dimainkan dalam sejumlah upacara dan ritual keagamaan serta berkaitan dengan nilai filosofis, etis, dan estetis.

Nama “kolintang” sering dijelaskan berasal dari bunyi yang dihasilkan ketika bilah-bilahnya dipukul: tong untuk nada rendah, ting untuk nada tinggi, dan tang untuk nada di antaranya.

Dari bunyi tersebut berkembang ungkapan ajakan bermain yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai “mari kita lakukan tong ting tang”. Dalam bahasa Minahasa, ungkapan itu disebut meimo kumolintang. Penjelasan mengenai asal istilah ini tercatat dalam kajian Ferdinand A. Soputan tentang perkembangan ansambel musik kolintang kayu Minahasa.

Karena itu, nama kolintang tidak hanya berfungsi sebagai label sebuah instrumen. Ia menyimpan jejak hubungan antara suara, bahasa, dan praktik sosial yang melahirkan musik tersebut.

Dari Tradisi Minahasa ke Bentuk Kolintang Kayu Modern

Sejarah kolintang tidak berlangsung dalam satu tahap. Instrumen ini mengalami perubahan bentuk dan fungsi seiring perubahan kebutuhan musik masyarakat.

Kajian tentang sejarah kolintang menunjukkan bahwa istilah kolintang pada masa sebelumnya juga dapat merujuk pada instrumen perkusi kayu atau logam tertentu. Dalam perkembangan berikutnya, istilah tersebut semakin lekat dengan kolintang kayu yang dikenal sekarang.

Perkembangan penting terjadi pada dekade 1940-an. Nelwan Katuuk bersama William Punuh berperan dalam pengembangan kolintang kayu melodi dengan susunan nada diatonis. Instrumen yang dikembangkan memiliki 15 bilah kayu dengan ambitus sekitar satu setengah oktaf dan belum menggunakan nada kromatis.

Karena itu, sejarah modern kolintang lebih tepat dibaca sebagai proses pengembangan bersama daripada kisah seorang penemu tunggal. Pengetahuan lokal, kreativitas pemain, kebutuhan pertunjukan, dan keterampilan pengrajin bertemu dalam proses tersebut.

Nama Nelwan Katuuk menempati posisi penting dalam sejarah popularisasi kolintang kayu.

Pada 1943, ia tercatat memainkan kolintang kayu melodi secara tunggal dengan membawakan lagu Mioto Kaino. Permainan tersebut disiarkan melalui radio Domei ke wilayah Minahasa. Pada masa itu, kolintang melodi dimainkan bersama gitar, biola, ukulele, dan cello.

Radio menjadi bagian penting dalam perjalanan musik tersebut. Bunyi yang sebelumnya hadir dalam ruang komunitas dapat menjangkau pendengar yang lebih luas. Kolintang pun bergerak dari praktik musik lokal menuju bentuk hiburan yang lebih populer.

Ketika Kolintang Mulai Mengisi Fungsi Ansambel

Perubahan berikutnya terjadi pada sekitar 1950-an hingga 1960-an. Bentuk instrumen dikembangkan agar ansambel kolintang dapat mengurangi ketergantungannya pada instrumen berdawai yang relatif mahal pada masa itu.

Salah satu nama yang disebut dalam literatur adalah Willem Runtuwene, pengrajin yang berperan dalam perubahan bentuk kolintang. Jumlah bilah nada dikembangkan dan sistem nada diperluas sehingga kolintang dapat mengambil fungsi musikal yang sebelumnya dimainkan oleh instrumen seperti gitar, ukulele, dan bas.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu berarti mempertahankan bentuk secara beku.  Kolintang justru bertahan karena mampu beradaptasi.

Bilah-bilah kayu itu mengikuti kebutuhan musikal zamannya, sementara identitas dasarnya sebagai instrumen Minahasa tetap dipertahankan. Dari sini, perkembangan kolintang dapat dibaca sebagai proses negosiasi antara warisan dan inovasi.

Musik tradisional Nusantara memperlihatkan pola serupa: instrumen dan bentuk pertunjukan dapat berubah, tetapi keberlanjutan budaya sangat bergantung pada pengetahuan yang terus diwariskan.

Kolintang dan Balafon: Dua Tradisi Kayu dalam Satu Pengakuan UNESCO

Salah satu hal paling menarik dari pengakuan UNESCO terhadap kolintang adalah kenyataan bahwa Indonesia tidak mengajukannya dalam sebuah berkas yang berdiri sendiri.

Kolintang masuk melalui elemen budaya yang juga mencakup balafon dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire. UNESCO mencatat adanya kesamaan pada material, bentuk, kunci atau susunan nada, fungsi, proses transmisi pengetahuan, dan nilai yang dikandung kedua tradisi tersebut.

Balafon sendiri telah tercatat dalam Representative List UNESCO sejak 2012. Pada 2024, pencantuman diperluas dengan memasukkan Indonesia melalui kolintang. UNESCO secara eksplisit menyebut keputusan tersebut sebagai extended basis, sekaligus menggantikan pencatatan sebelumnya mengenai praktik budaya yang terkait dengan balafon komunitas Senufo.

Di sinilah pengakuan tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar daftar warisan budaya.

Ia menunjukkan bahwa kesamaan bentuk sebuah alat musik tidak harus berujung pada klaim kepemilikan budaya. Sebaliknya, kesamaan dapat menjadi titik temu untuk membicarakan hubungan antarmasyarakat, pertukaran pengetahuan, toleransi, dan keberagaman.

Dua pemuda memainkan kolintang pada Festival Kaaruyan di Desa Kaaruyan, Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kolintang merupakan alat musik tradisional  Minahasa, Sulawesi Utara. Foto: InfoPublik

Bunyi Kayu sebagai Ruang Dialog

UNESCO mencatat bahwa dalam konteks Indonesia, kolintang berkaitan dengan nilai filosofis, etis, dan estetis yang membangun hubungan antara manusia dari latar belakang berbeda dan dengan alam. Praktik kolintang juga dikaitkan dengan upaya komunitas menjaga kesejahteraan fisik dan mental.

Makna itu membuat kolintang lebih dari sekadar instrumen yang menghasilkan nada.

Untuk memainkan ansambel, para pemain harus mendengarkan satu sama lain. Setiap bagian memiliki fungsi. Melodi tidak dapat berdiri sendiri tanpa harmoni dan ritme. Perbedaan bunyi justru diperlukan agar keseluruhan komposisi dapat bekerja.

Dalam pengertian budaya, prinsip tersebut menjadi metafora yang kuat: keberagaman tidak selalu berarti perpecahan. Perbedaan dapat menjadi unsur yang membuat sebuah keseluruhan terdengar utuh.

Dari Ritual ke Musik Populer

Kolintang juga menunjukkan kemampuan tradisi untuk bergerak melampaui ruang asalnya.

Dalam perkembangannya, musik kolintang tidak hanya hadir dalam konteks tradisional atau adat. Instrumen ini dapat dipadukan dengan berbagai bentuk musik populer dan kontemporer, termasuk pop, jazz, dan aransemen modern. Proses tersebut bukan sesuatu yang otomatis menghilangkan identitas tradisional.

Justru persoalan utamanya terletak pada bagaimana inovasi dilakukan tanpa memutus hubungan dengan pengetahuan, sejarah, teknik pembuatan, nilai, dan konteks budaya yang membentuk kolintang.

Karena itu, pelestarian musik tradisional sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai usaha mempertahankan sebuah bentuk pertunjukan lama. Pelestarian juga berarti memastikan adanya pemain, pengajar, pengrajin, peneliti, dokumentasi, ruang pertunjukan, dan komunitas yang membuat tradisi tersebut tetap hidup.

Keputusan UNESCO pada 2024 memberikan pengakuan internasional, tetapi bukan berarti tugas pelestarian selesai.

Dalam keputusan mengenai elemen ini, UNESCO mencatat bahwa kolintang telah masuk dalam inventaris Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021. Dokumen keputusan tersebut juga menekankan keterlibatan komunitas, organisasi, dan pemangku kepentingan dalam keberlanjutan praktik budaya.

Kementerian Kebudayaan Indonesia sebelum pencantuman UNESCO juga menekankan bahwa kolintang perlu terus hidup, berkembang, dan dipelajari generasi mendatang. Pemerintah mencatat peran komunitas dan organisasi kolintang dalam menjaga serta mengembangkan praktik tersebut.

Dengan demikian, status UNESCO seharusnya dibaca sebagai komitmen pelestarian, bukan sekadar label prestise.

Tantangan Regenerasi dan Bahan Baku

Tantangan terbesar sebuah tradisi musik bukan selalu kurangnya panggung. Persoalannya dapat dimulai dari hal yang lebih mendasar: siapa yang akan memainkan instrumen tersebut sepuluh, dua puluh, atau lima puluh tahun mendatang?

Regenerasi membutuhkan pemain muda, guru, pelatih, pengrajin, peneliti, komunitas, dan lembaga yang mampu menjaga aliran pengetahuan.

Kolintang juga memiliki hubungan langsung dengan material alam. Karena menggunakan kayu sebagai bahan utama, keberlanjutannya tidak dapat dipisahkan dari persoalan bahan baku dan lingkungan.

Menjaga keberadaan kolintang pada akhirnya berarti menjaga pula pengetahuan mengenai kayu, teknik pengolahan, pembuatan bilah, penyeteman, serta sumber daya alam yang menopang produksi instrumen.

Dalam konteks ini, pelestarian lingkungan dan budaya bukan dua agenda yang terpisah. Keberlangsungan sebuah alat musik tradisional dapat bergantung pada keberlangsungan ekosistem tempat bahan bakunya berasal.

Ada satu persoalan yang akan terus mengikuti kolintang: bagaimana menjaga keotentikan tanpa menjadikannya benda museum?

Jawabannya bukan dengan menghentikan perubahan.

Kolintang telah berubah berkali-kali sepanjang sejarah modernnya. Dari bentuk awal yang digunakan sebagai melodi, instrumen ini berkembang menjadi ansambel yang mampu mengambil berbagai fungsi musikal. Ia juga memasuki ruang musik populer dan kontemporer.

Maka, menjaga keaslian tidak harus berarti mempertahankan satu bentuk musik untuk selamanya.

Yang perlu dijaga adalah pengetahuan dan identitas yang membuat kolintang tetap dapat dikenali sebagai warisan budaya Minahasa: sejarahnya, tekniknya, hubungan komunitas dengan instrumen, nilai yang menyertainya, serta jalur pewarisan antargenerasi.

Di saat yang sama, pemain muda perlu memiliki ruang untuk bereksperimen. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang dapat berbicara kepada zamannya.

Dari Minahasa untuk Indonesia dan Dunia

Kolintang lahir dari hubungan yang panjang antara manusia, kayu, bunyi, komunitas, dan lingkungan di Minahasa. Perjalanannya kemudian memperlihatkan bahwa sebuah instrumen tradisional dapat berubah mengikuti zaman tanpa harus kehilangan akar budayanya.

Pengakuan UNESCO pada 2024 menempatkan kolintang dalam percakapan budaya yang jauh lebih luas. Bersama balafon dari Afrika Barat, kolintang menjadi bagian dari satu pengakuan yang memperlihatkan bagaimana tradisi musik dari wilayah berbeda dapat bertemu melalui kesamaan material, fungsi, pengetahuan, serta nilai sosial.

Pada akhirnya, kekuatan kolintang bukan hanya terletak pada suara tong, ting, tang yang dihasilkannya.

Ia terletak pada manusia yang terus memukul bilah-bilah kayu itu, pengrajin yang membuatnya, guru yang mengajarkannya, komunitas yang menjaganya, dan generasi muda yang memberinya kemungkinan baru.

Dari Minahasa, bunyi itu telah mencapai dunia.

Tugas berikutnya adalah memastikan bunyi Kolintang tetap terdengar.

CATATAN REDAKSI

Artikel ini membedakan fakta sejarah dan perkembangan kolintang berdasarkan dokumentasi UNESCO serta kajian akademik dari penjelasan mengenai nilai filosofis, praktik budaya, dan tradisi yang berkembang di masyarakat Minahasa. Uraian tentang fungsi kolintang dalam ritual dan kehidupan sosial disajikan dalam konteks budaya dan berdasarkan sumber yang dirujuk, tanpa menggeneralisasi keyakinan atau praktik tertentu sebagai kebenaran universal.

Pengakuan UNESCO terhadap kolintang pada 2024 merupakan fakta kelembagaan, sementara makna simbolis kolintang sebagai ruang dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman merupakan bagian dari penjelasan nilai budaya yang didokumentasikan dalam sumber tersebut. Artikel tidak bermaksud menetapkan satu tafsir tunggal atas makna kolintang maupun mengarahkan pembaca untuk menerima atau menolak keyakinan dan praktik budaya tertentu.

Tentang Penulis

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT