Budaya

Mengapa Toraja Belum Menjadi Warisan Dunia UNESCO?

Permukiman tradisional Toraja menyimpan warisan arsitektur, ritual, dan hubungan sosial yang kuat. Namun, pengakuan sebagai Warisan Dunia UNESCO belum tercapai.

Oleh Ridwan

Permukiman tradisional Toraja dengan tongkonan sebagai bagian dari usulan Warisan Dunia UNESCO.
Permukiman tradisional Toraja memperlihatkan hubungan antara tongkonan, ruang adat, dan lanskap budaya yang menjadi bagian dari usulan Warisan Dunia UNESCO. Idris Prasetiawan / Wikimedia Commons / CC BY-SA 4.0
Diterbitkan

Toraja dikenal melalui tongkonan dengan atap melengkung, lumbung padi yang berjajar, kompleks pemakaman di tebing batu, serta upacara adat yang menghubungkan kehidupan masyarakat dengan penghormatan kepada leluhur. 

Kekayaan itu menjadikan Toraja salah satu lanskap budaya Indonesia yang dikenal luas. Upaya menjaga warisan tersebut turut menjadi perhatian Denny Cagur, anggota Komisi IX DPR RI, saat berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja pada 16 November 2025. 

Denny mendorong percepatan penetapan Tana Toraja sebagai Warisan Dunia UNESCO dan menyoroti perubahan material rumah adat tongkonan, termasuk penggunaan atap seng dan tiang beton. 

Menurut Denny, perubahan tersebut memengaruhi aspek keaslian arsitektur yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian UNESCO.

“Dulu atap Tongkonan dari bambu dan tiangnya dari kayu. Sekarang banyak yang menggunakan seng dan beton. Hal-hal seperti ini menurunkan skor keaslian,” kata Denny dilansir dari infotoraja.com.

Hingga kini, Tana Toraja Traditional Settlement masih tercantum dalam Tentative List UNESCO. Usulan yang diajukan pada 6 Oktober 2009 itu mencakup sepuluh permukiman tradisional atau bagian dari permukiman, termasuk kawasan rumah adat, tempat upacara, dan pemakaman. 

Artinya, Toraja telah masuk dalam daftar inventaris awal calon Warisan Dunia, tetapi belum memperoleh status sebagai situs yang ditetapkan dalam World Heritage List.

Pertanyaan tentang status tersebut bukan sekadar soal kapan Toraja memperoleh pengakuan internasional. 

Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat diterjemahkan menjadi usulan yang memenuhi persyaratan UNESCO, bagaimana kawasan yang diusulkan dikelola, dan sejauh mana pemerintah bersama masyarakat menjaga keberlanjutan warisan itu.

Perjalanan Panjang Sebuah Nominasi

Upaya mengusulkan permukiman tradisional Toraja sebagai Warisan Dunia telah berlangsung sejak awal 2000-an. Dokumen UNESCO mencatat bahwa Indonesia mengajukan nominasi Tana Toraja Traditional Settlement pada 29 Juni 2000. 

Pada Mei 2001, pemerintah Indonesia menarik nominasi tersebut. Dalam proses yang sama, muncul kebutuhan untuk menyusun kembali usulan agar tidak hanya bertumpu pada satu desa, melainkan dapat menggambarkan hubungan yang lebih luas antara permukiman, lanskap, dan tradisi masyarakat Toraja.

Pada Februari 2002, UNESCO menyetujui bantuan internasional sebesar US$20.000 untuk membantu penyusunan ulang dokumen nominasi dan rencana pengelolaan kawasan. 

Bantuan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan kembali permukiman tradisional Toraja sebagai calon Warisan Dunia UNESCO.

Pada 6 Oktober 2009, usulan yang diberi nama Tana Toraja Traditional Settlement kembali masuk Tentative List. 

Dokumen UNESCO menguraikan permukiman tradisional Toraja sebagai kesatuan unsur budaya dan lingkungan, antara lain tongkonan, lumbung atau alang, tempat pemakaman, ruang upacara yang ditandai menhir, sawah, hutan bambu, serta lahan penggembalaan kerbau dan babi. 

Tidak setiap lokasi memiliki seluruh unsur tersebut, antara lain karena perubahan yang berlangsung di kawasan permukiman.

Setelah pengajuan awal pada 2000 ditarik pada 2001 dan persiapan nominasi mendapat dukungan pada 2002, usulan permukiman tradisional Toraja kembali tercatat dalam Tentative List UNESCO pada 6 Oktober 2009. 

Hingga kini, status tersebut belum berubah menjadi penetapan sebagai Warisan Dunia.

Tongkonan Bukan Sekadar Bangunan

Salah satu kekuatan warisan Toraja terletak pada hubungan antara arsitektur, kekerabatan, adat, dan lanskap. Tongkonan tidak cukup dipahami sebagai rumah tradisional dengan bentuk atap yang khas.

Bangunan ini juga menjadi pusat hubungan keluarga dan identitas sosial, sementara ruang di sekitarnya berkaitan dengan lumbung, tempat berkumpul, kegiatan adat, serta pemakaman.

Dalam dokumen nominasi, UNESCO menempatkan permukiman tradisional Toraja sebagai bagian dari tradisi yang masih hidup. Nilainya terlihat melalui tata permukiman, bentuk dan ragam hias rumah, kosmologi, upacara, serta praktik pemakaman. 

Hubungan antarelemen tersebut memberi makna pada kawasan secara keseluruhan, melampaui keistimewaan satu bangunan atau satu objek wisata.

Pemahaman ini penting karena pencalonan Warisan Dunia tidak semata-mata bertumpu pada keunikan visual. Sebuah kawasan perlu menjelaskan nilai pentingnya dalam konteks yang lebih luas, sekaligus menunjukkan bagaimana nilai tersebut tetap terpelihara. 

Dalam kasus Toraja, tantangannya ialah memperlihatkan keterkaitan antara situs-situs yang diusulkan dan tradisi masyarakat yang terus berkembang.

Kebudayaan yang hidup tentu mengalami perubahan. Dokumen UNESCO sendiri mengakui adanya perubahan pada permukiman dan praktik budaya Toraja dari masa ke masa, serta menjelaskan bahwa perubahan tidak selalu menghilangkan keaslian. 

Perubahan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Toraja. Di tengah perubahan tersebut, tradisi tetap diwariskan melalui rumah adat, hubungan kekerabatan, upacara, dan praktik budaya yang dijalankan dari generasi ke generasi.

Dengan demikian, upaya pelestarian tidak semestinya hanya berorientasi pada tampilan bangunan atau kebutuhan pariwisata. Pengetahuan masyarakat, keberlanjutan praktik adat, perlindungan situs, dan pengelolaan kawasan perlu dipertimbangkan bersama. 

Pengakuan internasional akan lebih bermakna jika prosesnya sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai pemilik dan penerus warisan tersebut.

Pelajaran dari Subak Bali

Perbandingan dengan Bali membantu menjelaskan bahwa kekayaan budaya saja tidak cukup untuk menghasilkan penetapan UNESCO. Pada 2008, Komite Warisan Dunia menunda pemeriksaan nominasi lanskap budaya Bali. 

Indonesia diminta mempertimbangkan kembali pemilihan lokasi, memperlihatkan hubungan antara sawah berteras, pura air, desa, dan kawasan tangkapan air, serta menyiapkan sistem pengelolaan yang mampu mempertahankan praktik tradisional dan mengendalikan dampak pembangunan.

Nominasi yang diperbaiki kemudian berhasil ditetapkan pada 2012 dengan nama Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy. 

Kawasan tersebut mencakup lima bagian lanskap yang menggambarkan keterhubungan sawah, sistem irigasi subak, pura air, dan filosofi Tri Hita Karana. 

UNESCO menilai subak bukan hanya sebagai teknik pembagian air, melainkan sistem sosial, pertanian, dan spiritual yang membentuk lanskap Bali selama berabad-abad.

Karakter budaya Toraja dan Bali berbeda sehingga keduanya tidak harus menempuh pendekatan pencalonan yang sama. 

Pengalaman Bali memberi pelajaran tentang pentingnya merumuskan nilai universal sebuah lanskap, menetapkan batas kawasan secara tepat, serta menyusun pengelolaan yang tetap berpijak pada kehidupan masyarakat.

Bagi Toraja, pengalaman Bali menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan nilai penting permukiman tradisional dalam satu kerangka yang utuh. 

Upaya tersebut perlu disertai perlindungan terhadap situs, ruang adat, dan lanskap sekitarnya, serta kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, ahli, dan masyarakat adat untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya

Menilai Kesiapan, Bukan Menunggu Pengakuan

Status Toraja yang masih tercantum dalam Tentative List menunjukkan bahwa proses menuju pengakuan sebagai Warisan Dunia belum tuntas.

Kelanjutan pencalonan bergantung pada sejumlah aspek, mulai dari kesiapan dokumentasi dan rencana pengelolaan kawasan hingga koordinasi antarlembaga, dukungan sumber daya, dan komitmen pemerintah. 

Belum tersedia dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa minimnya political will menjadi satu-satunya penyebab belum berlanjutnya proses tersebut.

Dokumen yang tersedia menunjukkan adanya proses panjang, bantuan persiapan pada 2002, dan pencantuman kembali dalam daftar tentatif pada 2009. 

Untuk menjelaskan mengapa Toraja belum ditetapkan, diperlukan bukti lebih lanjut tentang perkembangan berkas nominasi setelah itu, keputusan kebijakan pemerintah, kondisi pengelolaan kawasan, dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan.

Pada saat yang sama, tanggung jawab pelestarian tidak berhenti pada pemerintah. Masyarakat Toraja memiliki peran penting dalam meneruskan pengetahuan adat dan menjaga hubungan antara tongkonan, keluarga, ritual, serta ruang hidupnya. 

Pemerintah daerah dan pusat perlu memastikan perlindungan situs dan lanskap, sedangkan dukungan ahli dapat membantu menyusun dokumentasi serta rencana pengelolaan yang sesuai dengan karakter warisan tersebut.

Pengakuan UNESCO dapat memperluas perhatian dunia terhadap warisan budaya Toraja sekaligus membuka peluang bagi pelestarian dan pendidikan budaya. 

Upaya tersebut perlu berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat, agar tongkonan, tradisi adat, dan pengetahuan leluhur tetap terpelihara serta diwariskan kepada generasi berikutnya, bukan sekadar menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Toraja telah memiliki kekayaan budaya dan sejarah pengusulan yang panjang. Langkah berikutnya membutuhkan kejelasan mengenai kesiapan nominasi, kesinambungan kebijakan, dan komitmen pengelolaan bersama.

Pertanyaan mengapa Toraja belum menjadi Warisan Dunia pada akhirnya perlu dijawab melalui bukti dan tindakan nyata—bukan hanya melalui besarnya potensi budaya yang telah lama dikenal.

Tentang Penulis

Ridwan

Ridwan

Mengawali kariernya sebagai wartawan surat kabar sejak tahun 2000, lalu melintasi berbagai media online, tabloid, majalah, hingga menjadi produser televisi untuk program berita, wisata, petualangan, budaya, dan entertainment. Berbekal pengalaman jurnalistik tersebut, ia kini aktif menulis isu-isu budaya, pariwisata, sejarah, hingga dinamika politik.

Lihat semua tulisan

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Lainnya dari Budaya

Lihat semua →

Lainnya dari Ridwan

Lihat semua →
Pameran topeng tradisional Indonesia dan Korea Selatan bertajuk Dua Wajah, Satu Jiwa di Museum Nasional Indonesia.

Dua Wajah, Satu Jiwa Indonesia-Korea

Pameran topeng tradisional Indonesia dan Korea Selatan di Museum Nasional mempertemukan dua tradisi melalui kemiripan karakter, kisah kehidupan, dan nilai budaya.

Ridwan