Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, padatnya wisatawan di sejumlah destinasi favorit di Bali bukan karena jumlah wisatawan yang berlebih (overtourism).
Penyebabnya akibat adanya penyebaran wisatawan yang belum merata karena menumpuk di Bali bagian selatan. Sementara Bali bagian utara maupun bagian barat memiliki banyak potensi wisata yang masih belum banyak digali untuk wisatawan.
Terkait hal ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyadari tantangan yang dihadapi Bali akibat kurang meratanya persebaran wisatawan seperti yang disoroti dalam daftar No. List 2025 oleh Fodor’s. Oleh karena itu, Kemenpar terus berupaya mendorong pemerataan wisatawan di Bali.
“Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam. Pada September 2024, Kemenparekraf berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait meluncurkan paket wisata 3B yakni Banyuwangi-Bali Barat-Bali Utara yang diharapkan semakin memperkaya pilihan tujuan berwisata wisatawan,” ujar Menpar Widiyanti dikutip dari siaran pers Kemenparekraf, Jumat (22/11/2024).
Paket wisata 3B yang ditawarkan ini meliputi seluruh daya tarik yang ada di masing-masing daerah. Mulai dari alam, budaya, produk wisata buatan, desa wisata, dan lainnya. Seperti Desa Wisata Tembok, Desa Wisata Les, Lovina, hingga Pemuteran di Bali Utara.
Baca juga: InJourney Airports Revitalisasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Di Kabupaten Jembrana ada Taman Nasional Bali Barat dengan daya tarik burung jalak Bali. Sementara di Banyuwangi terdapat banyak destinasi seperti Desa Wisata Kemiren, G-Land, Alas Purwo, serta yang tidak kalah menarik adalah Kawah Ijen.
Kemenpar juga telah mengajak komunitas berdiskusi soal pengembangan wisata di Bali Utara dan sejumlah wartawan nasional maupun asing untuk meliput langsung sejumlah destinasi di Kabupaten Buleleng, Bali Utara.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto, menjelaskan bahwa Kemenpar berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan pariwisata yang berkelanjutan guna melindungi budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Langkah konkret yang sedang dilakukan, yaitu “manajemen destinasi” dengan mendistribusikan wisatawan ke berbagai belahan Bali dan ke 5 Destinasi Super Prioritas (DPSP) selain Bali (Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang)
“Kami berupaya untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk memberikan tindakan tegas kepada wisatawan yang melanggar hukum, norma, dan adat serta menindak wisatawan yang menyalahgunakan visa,” kata Hariyanto
Kementerian Pariwisata juga terus mempromosikan pariwisata berbasis masyarakat, memperkuat regulasi lingkungan, dan mengedukasi wisatawan bersama stakeholders terkait untuk lebih menghormati budaya lokal serta menjaga keberlanjutan alam Bali.