Tiga akun Instagram, yaitu @spartan95 dengan 86,1 ribu pengikut, akun @luckysoccer888 dengan 18,4 ribu pengikut, dan @nippon_clips dengan 193 ribu pengikut ditutup Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) karena terhubung dan turut mempromosikan judi online (judol).
“Selama dua hari ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi telah melakukan penanganan konten atau takedown 9.960 konten terkait perjudian online. Ini hasil aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna di Jakarta, Rabu (20/11/2024) seperti dikutip dari Infopublik.id.
Adhiarna mengatakan, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir sebanyak 325.385 konten-konten judol ataupun yang terhubung aktivitas perjudian.
Rinciannya 299.587 pada website dan IP; 14.116 konten/akun pada platform Meta; 7.075 file sharing; 2.920 pada Google/YouTube; 1.507 melalui platform X; 129 konten pada Telegram; dan 50 di Tiktok. “Secara akumulatif, sejak tahun 2017–20 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.204.753 konten terkait judol,” jelasnya.
Dia mengingatkan masyarakat selalu melindungi data pribadi karena banyak pihak tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk melalui platform judol.
Baca juga: Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial
Situs-situs judol kerap meminta data pribadi seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekening bank, hingga foto diri. Data-data ini tidak hanya digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti dijual di pasar gelap atau digunakan untuk penipuan identitas.
“Maka penting bagi kita untuk memahami bahwa sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan rekening bank,” ungkap Adhiarna.
Menurut Sesditjen Aptika, pemerintah telah berupaya melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), namun perlindungan terbaik tetap dimulai dari diri sendiri. “Selalu berhati-hati dan jangan sembarangan memberikan data pribadi, terutama pada platform yang tidak terpercaya. Bijaklah berinternet, karena melindungi data berarti melindungi diri sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Adhiarna mengatakan, Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. “Masyarakat harus turut bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Adhiarna.