By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial
Berita

Modus Baru Judi Online Mengintai Pengguna Media Sosial

Ridwan
Last updated: 12/11/2024 06:38
Ridwan
Share
Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan. Foto: Infopublik.id
SHARE

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mewaspadai modus baru judi online. Selama akhir pekan atau weekend sejak Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024), Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi telah melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi online.

Diantara konten itu adalah akun Instagram yang memiliki jumlah pengikut banyak, seperti akun IG @orangisenglucu dengan follower (pengikut) 119.000. Akun ini awalnya berisikan orang-orang lucu yang sangat menarik, tapi ada tautan link judol.

“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel Telegram dan WhatsApp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan ditutup secepatnya,” ujar Pelaksana tugas (Plt). Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Syofian menjelaskan, sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024 Kemkomdigi mencatat telah menangani 262.034 konten perjudian dengan rincian website atau situs plus Internet Protocol (IP) 249.660 konten, meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, googleatau youtube 2.136 konten, x (dahulu twitter) 1.035 konten, telegram 40 konten, tiktok 37 konten dan App store satu konten.

“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang terus aktif melaporkan konten-konten negatif kepada kami, termasuk konten perjudian daring,” tuturnya sebagaimana dilansir dari Infopublik.id.

Dia mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan karena modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan kian sulit diidentifikasi. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok. “Contohnya, iklan itu bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” jelasnya.

Baca juga: Menkomdigi: Tindak Tegas Pegawai Terlibat Judi Online

Selain itu, lanjut dia, para pelaku juga sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi dan kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan bisa lolos deteksi platform.

Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial, menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah.

Beberapa oknum juga memanfaatkan tren giveaway atau undian palsu untuk menarik perhatian pengguna. Mereka memberikan “hadiah” yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs tersebut, sehingga perlu diwaspadai.

“Perlu kami ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian yang memiliki beragam modus,” tegas Syofian.

Untuk memerangi konten negatif, termasuk judi online, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk laporan masyarakat, antara lain Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080/

Laporan juga dapat melalui Aduannomor.id, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Plt Direktur PAI Kemkomdigi.

You Might Also Like

Kemkomdigi Desak Aplikasi Jagat Ubah Fitur Berburu Koin

Menbud Fadli Zon: Budaya Indonesia Bisa Jadi Kunci Perdamaian

Mengintip Wisata Budaya Ikonik di Sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)

Taman Margasatwa Ragunan Beri Layanan Prima di Libur Nataru

Turis Asing Wisata ke Indonesia Kembali Meningkat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Ridwan
Content Editor
Previous Article Uta Kelo dan Duo Sole, Kuliner Tradisional Khas Palu
Next Article Kisah Joko Lelono dalam Legenda Umbul Naga
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Tradisi Motong Kebo Andil
Tradisi Motong Kebo Andil, Warisan Budaya Depok yang Terus Lestari
Event 17/05/2025
lebaran depok 2025
Lebaran Depok 2025, Ajang Pelestarian Tradisi dan Budaya
Event 17/05/2025
Gawe Dayak Naik Dango
Gawe Dayak Naik Dango XXV, Tradisi Syukuran Panen Kota Singkawang
Event 17/05/2025
Geopark Kaldera Toba
Kemenpar Tindaklanjuti Peringatan “Yellow Card” UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba
Berita 17/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?