Perumda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta resmi menyerahkan kembali aset GOR Kridosono kepada Keraton Yogyakarta. Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, menyatakan, pengembalian aset ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan lebih luas.
“Kami akan menjadikan kawasan Kridosono sebagai kawasan hijau yang diharapkan akan mengurai kepadatan wisatawan di Kawasan Malioboro,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025) dilansir dari yogyakarta.kompas.com.
Visi Pengembangan Kawasan Hijau Menunjang Pedestrian
GKR Mangkubumi, putri pertama Sri Sultan Hamengkubuwono X, menambahkan transformasi GOR Kridosono menjadi area hijau ini untuk memberikan ruang terbuka yang dapat menambah kenyamanan bagi warga dan wisatawan.
Perencanaan ini untuk mendukung keberlanjutan kawasan pedestrian di Malioboro dan Kotabaru.
“Jadi di tengah kota tidak terlalu banyak bangunan. Namun saya belum tahu bentuknya seperti apa, tapi yang jelas akan menjadi kawasan hijau,” jelasnya lebih lanjut.
Menggabungkan Tradisi dan Keberlanjutan Lingkungan
Penting untuk dicatat, pengembalian GOR Kridosono ini sejalan dengan upaya Keraton Yogyakarta dalam memperkenalkan konsep keberlanjutan dan pelestarian budaya di kawasan kota.
Rencana ini juga memperhatikan dampak sosial, termasuk menciptakan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat dan wisatawan.
Seiring dengan transformasi ini, kawasan Kridosono diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya berfungsi sebagai area hijau, tetapi juga sebagai tempat untuk berbagai kegiatan budaya dan seni.
Apresiasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, turut mengapresiasi langkah ini dengan mengucapkan terima kasih kepada Keraton Yogyakarta atas kepercayaan yang diberikan dalam pengelolaan GOR Kridosono.
“Dengan pengembalian aset ini, pengelolaan GOR Kridosono sepenuhnya dilakukan Keraton Yogya,” katanya. Sugeng berharap pengelolaan yang lebih baik akan segera terwujud setelah aset ini kembali ke Keraton Yogyakarta.
Revitalisasi Kawasan Kota Yogyakarta dengan Ruang Terbuka Hijau
Lebih lanjut, pengembalian GOR Kridosono juga merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemkot Yogyakarta dan Keraton untuk menciptakan ruang publik yang ramah lingkungan di pusat kota.
Selain itu, Yogyakarta sebagai kawasan heritage dan budaya, seperti Keraton Yogyakarta, Taman Sari, dan Malioboro, kian mengarah pada keseimbangan antara perkembangan kota modern dan pelestarian lingkungan serta tradisi.
Area Hijau sebagai Solusi Keseimbangan Kota dan Alam
Pengembalian GOR Kridosono ke Keraton Yogyakarta ini menambah daftar upaya revitalisasi kawasan yang ada di Yogyakarta, di mana keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian utama.
Dengan adanya rencana untuk menjadikan kawasan ini sebagai area hijau, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih asri di tengah kota yang padat.
Selain itu, keberadaan area hijau ini juga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan dan menikmati udara segar, sembari memperkaya kawasan wisata yang sudah terkenal dengan pesona budaya dan tradisinya.
Fasilitas Umum dan Kehidupan Sosial di Kawasan Hijau
Tak hanya untuk tujuan estetika, pembangunan kawasan hijau di GOR Kridosono juga akan dilengkapi dengan fasilitas umum yang mendukung kegiatan masyarakat, seperti jogging track, taman bermain anak, dan area komunitas.
Bertambahnya area hijau, kota Yogyakarta dapat memenuhi standar ruang terbuka hijau (RTH) yang disarankan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, serta menjaga keberagaman hayati di tengah perkembangan urban yang pesat