Kabupaten Wonosobo ditetapkan sebagai salah satu model nasional dalam program audit Hak Asasi Manusia (HAM) yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.
Program perdana ini bertujuan menilai pemenuhan empat hak dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan di tingkat daerah.
Penunjukan menjadi bahasan utama dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan jajaran Komnas HAM di ruang kerja wagub, Selasa (29/4/2025).
“Kami bersyukur, dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya yang dinilai adalah Kabupaten Wonosobo di Jawa Tengah,” ujar Taj Yasin.
Baca Juga: Giat Sosialisasi Rekrutmen TNI, Koramil 09/Kepil Sasar Siswa Kelas XII
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal penuh proses audit.
Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemprov dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Kami senang dan akan ikut mengawal, termasuk nanti kita harus memaparkan, apa saja yang sudah dilakukan Kabupaten Wonosobo terkait HAM,” katanya.
Audit ini merupakan terobosan baru Komnas HAM dalam mengevaluasi pelaksanaan HAM di daerah.
Prosesnya mencakup studi kebijakan, studi lapangan, penilaian tim ahli, dan klarifikasi dari pemerintah daerah.
Hasil akhir audit berupa skor dan rekomendasi, yang akan diumumkan bertepatan dengan Hari HAM pada Desember mendatang.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa Wonosobo dipilih karena dinilai memiliki kesiapan dan komitmen yang kuat dalam isu HAM.
Salah satu indikatornya adalah keberadaan Komisi HAM Daerah.
“Tahun lalu kami sudah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan tahun ini kami akan melakukan penilaian lapangan pada Juli. Hasilnya akan diumumkan pada Hari HAM Desember mendatang,” terang Anis.
Baca Juga: May Day, Sejarah Panjang dan Perjuangan di Balik Hari Buruh
Ia menambahkan, audit ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menemukan praktik baik yang bisa ditiru daerah lain.
“Tujuan kami bukan untuk mempermalukan, melainkan mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” jelasnya.
Selain Wonosobo, Kabupaten Manggarai di Nusa Tenggara Timur juga terpilih dalam program percontohan ini.
Keduanya diharapkan menjadi pelopor dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan HAM di tingkat lokal.